Berita Nasional

KABAR DUKA, Lily Wahid, Adik Gus Dur Meninggal Dunia di Usia ke-74, Ini Sosoknya

Lily Khodijah Wahid adik kandung Abdurrahman Wahid atau lebih dikenal Gus Dur meninggal dunia pada Senin 9 Mei 2022.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Lily Khodidjah Wahid atau Lily Wahid di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 31 Desember 2018. 

TRIBUN-BALI.COM KABAR DUKA, Lily Wahid, Adik Gus Dur Meninggal Dunia di Usia ke-74, Ini Sosoknya

Lily Khodijah Wahid merupakan adik kandung dari Presiden keempat Republik Indonesia (RI) Abdurrahman Wahid atau lebih dikenal Gus Dur meninggal dunia pada Senin 9 Mei 2022.

Lily Wahid meninggal dunia pada hari ini, Senin 9 Mei 2022 pada pukul 16.28 WIB di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Kabar meninggalnya adik Gus Dur itu pun telah dikonfirmasi oleh Nahdlatul Ulama (NU) lewat situs resminya.

"Betul, Mas," ujar Ketua LTN Infokom dan Publikasi Pengurus Besar NU, Ishaq Zubaedi, ketika dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Selasa 10 Mei 2022 dalam artikel berjudul Lily Wahid Adik Kandung Gus Dur Tutup Usia.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, jenazah Lily Wahid akan disemayamkan di West Covina Blok SH 6/31, Kota Wisata Cibubur, Bogor.

Kemudian akan dimakamkan di Pesantren Tebu Ireng, Jombang keesokan harinya, Selasa (10/5/2022) pada pukul 05.00 WIB.

Dikutip dari Tribunnews, Lily Wahid sempat dirawat secara intensif di RSCM.

Baca juga: KABAR DUKA, Perbekel Desa Canggu Nengah Lana Berpulang, Sempat Mengeluh Sesak Nafas

Baca juga: Kabar Duka, Aktris Mieke Wijaya Meninggal Dunia, Dimakamkan Siang Ini di TPU Tanah Kusir

Pada April 2022, Lily mengalami penyempitan jantung dan telah berhasil dipasangkan stent atau ring jantung.

Sosok Lily Wahid

Dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Selasa 10 Mei 2022 dalam artikel berjudul PROFIL Lily Wahid, Adik Gus Dur yang Meninggal Dunia, Pernah Menjadi Anggota DPR, Lily Wahid lahir di Jombang, Jawa Timur pada 4 Maret 1948 sekaligus adik Gus Dur.

Rekam jejak Lily Wahid tidak tersebar begitu banyak di dunia maya.

Hanya saja dirinya tercatat pernah menjadi anggota Komisi I DPR RI pada periode 2009-2014.

Namun ia diberhentikan melalui Keputusan Presiden Keppres Nomor 21/P Tahun 2013 tentang pemberhentian politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Wahid dan Effendi Choirie dari keanggotaan di DPR yang dikeluarkan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pemberhentian Lily dan Effendi disebut lantaran terlalu kritis menentang kenaikan BBM dan mendukung Panitia Khusus Hak Angket Bank Century.

“Besok (20 Maret 2013) akan dilakukan pelantikan untuk anggota baru pada pukul 11.00 WIB,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR saat itu, Sinton dikutip dari Kompas.com.

Adapun dua orang yang menggantikan Lily dan Effendi yaitu Jazilul Fawaid dan Andi Muawiyah.

Pada saat yang bersamaan, terdapat pula anggota DPR lain yang juga digantikan yaitu Harun Al-Rasyid dari Partai Gerindra.

Kemudian terkait pemecatan ini, Lily Wahid dan Effendi menggugat SBY serta Ketua DPR saat itu, Marzuki Alie.

Dikutip dari Kompas.com, Effendi menyebut pemecatan dirinya dan Lily Wahid bersifat politis.

“Rencananya, kuasa hukum saya akan gugat ke Marzuki Alie dan Presiden karena keputusan pencopotan ini bersifat politis,” ujarnya pada 19 Maret 2013 lalu.

Baca juga: KABAR DUKA, Ketua Bawaslu Tabanan Made Rumada Meninggal Dunia, Derita Sakit Asam Urat

Baca juga: KABAR DUKA, Srikandi PDIP Jembrana Ni Putu Lilyana Tutup Usia

Selain itu, kata Effendi, pemecatan ini tidak sesuai prosedur lantaran saat itu perkara sebelumnya masih dalam proses di Mahkamah Agung (MA).

Sementara pada saat itu, Lily Wahid mengaku belum mengetahui pemecatan yang diterimanya.

“Saya belum terima Keppresnya. Bila Benar, Presiden melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Bahwa saya masih menggugat di pengadilan soal PAW (pergantian antar waktu).”

“Seharusnya, Presiden menghormati UU ini,” ujarnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved