Niat Mencuri Seketika Berubah, Setelah Pelaku Lihat Kaki Janda Muda, Barang Curian Dikembalikan

Niat Mencuri Seketika Berubah, Setelah Pelaku Lihat Kaki Janda Muda, Barang Curian Dikembalikan

Polres Gresik
Pelaku perampokan bernama Tri Wahyudi Sutopo (30) warga Desa Mulung, Driyorejo, Gresik.  

TRIBUN-BALI.COM - Tri Wahyudi Sutopo (30) kini telah diamankan anggota Polsek Driyorejo dan ditahan.

Pria beristri ini harus berurusan dengan kepolisian setelah merudapaksa seorang janda, G (23).

Pelaku dan korban diketahui merupakan warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Awalnya, pelaku menyantroni rumah korban hendak mencuri perhiasan.

Baca juga: Antisipasi pencurian Rumah Kosong, Polsek Payangan Tingkatkan Patroli 

Namun, niatnya itu berubah setelah melihat bagian kaki korban.

Pelaku justru merudapaksa korban sebelum mengambil perhiasan dan handphone korban.

Kronologi Kejadian

Mengutip Kompas.com, pelaku mendatangi rumah kontrakan korban pada Minggu (8/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB.

Niat pelaku untuk mencuri muncul setelah mengetahui korban memiliki banyak perhiasan.

Diketahui, pelaku sering nongkrong di rumah seorang temannya yang tidak jauh dari kontrakan korban.

Saat pelaku melancarkan aksinya, korban sedang tidur.

Baca juga: Caisar Dituduh Pakai Narkoba saat Live TikTok, Akun Badan Nasional Narkotika Beri Hadiah

Pelaku naik dari atas rumah, kemudian masuk ke dalam kontrakan korban.

Saat itu, korban terbangun karena mendengar ada suara dari sebelah kamar.

Korban kemudian melihat ponselnya tidak tersambung ke WiFi.

G lalu keluar dari kamar guna memeriksa sambungan WiFi.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved