Berita Bali
Pelonggaran PPKM dan Vaksinasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi Bali
Khususnya ekonomi Bali pada triwulan I-2022, dibandingkan dengan triwulan IV-2021 (q-to-q) yang tercatat tumbuh negatif atau kontraksi sedalam 4,27 pe
TRIBUN-BALI.COM - Walaupun Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, mencatat adanya pertumbuhan negatif pada perekonomian Bali.
Khususnya ekonomi Bali pada triwulan I-2022, dibandingkan dengan triwulan IV-2021 (q-to-q) yang tercatat tumbuh negatif atau kontraksi sedalam 4,27 persen.
Namun disebutkan pula, bahwa ekonomi Bali pada triwulan I-2022 jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya tercatat tumbuh sebesar 1,46 persen.
Baca juga: NEGATIF, Ekonomi Bali Triwulan III Kontraksi 4,27 Persen
Apabila dibandingkan kondisi yang berlangsung pada triwulan I-2022 dan triwulan I-2021, aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19 sama-sama berlangsung dalam suasana penerapan kebijakan PPKM.
Namun, penerapan kebijakan PPKM selama triwulan I-2022 jauh lebih longgar, dikarenakan capaian program vaksinasi Covid-19 yang berjalan sesuai dengan target.
Kegiatan adat, sosial, dan upacara agama pun, berlangsung dalam suasana euforia sehingga mendorong peningkatan permintaan terhadap barang dan jasa di Bali.
Baca juga: NEGATIF, Ekonomi Bali Triwulan III Kontraksi 4,27 Persen
Hal tersebut kemudian secara berturut-turut berdampak pada peningkatan total output dan nilai tambah yang dihasilkan pada triwulan I-2022 dibandingkan triwulan I-2021.
Peningkatan tersebut menyebabkan ekonomi Bali mampu tumbuh positif secara y-on-y.
Dari 17 kategori lapangan usaha penyusun PDRB, sebanyak 12 kategori mencatatkan pertumbuhan positif, sedangkan lima kategori lainnya mengalami kontraksi pada triwulan I-2022.
Baca juga: NEGATIF, Ekonomi Bali Triwulan III Kontraksi 4,27 Persen
Pertumbuhan tertinggi tercatat pada lapangan usaha Kategori C (Industri Pengolahan) yaitu sebesar 16,21 persen.
Diikuti pertumbuhan pada Kategori D (Pengadaan Listrik dan Gas) yaitu sebesar 7,66 persen.
Dan pertumbuhan pada Kategori R,S,T,U (Jasa Lainnya) yaitu sebesar 6,23 persen. (*)