Berita Badung
Puncak Arus Balik Lebaran di Terminal Mengwi Sabtu-Minggu, Satpol PP Badung Sidak Duktang Hari Ini
Kedatangan penduduk pendatang (Duktang) menjadi atensi khusus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung pada arus balik libur Lebaran 2022.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kedatangan penduduk pendatang (Duktang) menjadi atensi khusus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung pada arus balik libur Lebaran 2022.
Bahkan penegak Perda itu akan melaksanakan sidak di sejumlah desa yang ada di Badung.
Menurut informasi yang didapat, sidak tersebut akan dimulai di Terminal Tipe A Mengwi sebagai pintu masuknya penumpang melalui jalur darat.
Kemudian akan dilanjutkan ke desa/kelurahan yang memiliki penduduk pendatang.
Sidak dilaksanakan untuk memeriksa administrasi dan kesehatan.
Jika ditemukan Duktang bodong atau tanpa identitas akan langsung dipulangkan.
Baca juga: Capaian Vaksin Booster untuk Lansia di Badung Masih di Angka 43,7 Persen
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, sidak yang dilakukan untuk pengecekan adminstrasi kependudukan dan riwayat kesehatan Duktang.
Dalam hal ini Satpol PP akan memastikan kepemilikan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat tes PCR dengan hasil negatif.
"Jadi besok (hari ini, Red) kita akan lakukan sidak di Terminal Mengwi selama seminggu. Kemudian dilanjutkan ke desa yang memiliki penduduk pendatang," katanya, Senin 9 Mei 2022 kemarin.
Dalam situasi Covid-19 selain harus memiliki administrasi atau KTP, Duktang juga harus memiliki sertifikat vaksin sampai dosis ketiga atau kalau belum vaksin booster harus dilengkapi hasil PCR negatif.
"Jadi sidak ini juga dilakukan untuk memastikan alamat tinggal Duktang," ucapnya.
Dijelaskan selain pengecekan surat-surat juga akan dilakukan sampling secara acak untuk pemeriksaan kesehatan.
Nanti Duktang yang terpilih akan menjalani tes oleh petugas yang disediakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19 dari pemudik yang kembali ke Gumi Keris. Sehingga kasus Covid-19 tidak kembali membeludak.
"Untuk Rapid Tes ini kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Kalau ditemukan ada yang hasilnya positif akan dikarantina di tempat yang telah disediakan. Atau mereka yang positif dapat memilih tempat karantina lainnya," ungkapnya.
Disinggung terkait sanksi yang akan diberikan, birokrat asal Denpasar itu menjelaskan, jika terdapat pemudik yang tidak memiliki KTP diberi kesempatan menghubungi kerabatnya di Bali.
Baca juga: Bule Kanada Ini Jatuh ke Jurang Jembatan Mamo Badung, Diduga Karena Selfie Kejar Sunset