REKAM Jejak Polisi Sultan, Briptu Hasbudi yang Miliki Tambang Emas Ilegal, Baru 9 Tahun Jadi Polisi
Briptu Hasbudi diduga terlibat illegal mining atau tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
TRIBUN-BALI.COM, TARAKAN - Polisi sultan, Briptu Hasbudi kini ditahan di Polres Bulungan.
Briptu Hasbudi diduga terlibat illegal mining atau tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Namanya tiba-tiba mencuat dan viral pemberitaan mengenai Briptu Hasbudi yang ditangkap oleh 'rekannya' sendiri.
Diketahui, Briptu Hasbudi sudah mulai bergabung di kepolisian dan menjalani proses pendidikan di 2013 lalu.
Ini berdasarkan penelusuran TribunKaltara.com yang diperoleh dari media akun Facebook miliknya.
Sebelum berpangkat Briptu, Briptu Hasbudi melalui jenjang karier berpangkat Brigadir Polisi Dua Polri (Bripda), pangkat terendah dalam jajaran pangkat Bintara Polri.
Kabid Humas Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat yang dikonfirmasi Senin (9/5/2022) mengungkapkan, biasanya Bintara baru bertugas di kepolisian mendapatkan tugas-tugas umum.
“Seperti Sabhara Polda atau Polres, baru sekitar 2 atau 3 tahun, lalu bergeser ke fungsi-fungsi sesuai kebutuhan organisasi,” beber Kombes Pol Budi Rachmat.
Lebih lanjut diungkapkan Kombes Pol Budi Rachmat, nantinya para bintara diberikan pelatihan fungsi teknis.
“Brimob Polri dan Polairud Polri, mereka memiliki ilmu kekhususan tersendiri dari polisi tugas umum,” jelas Kombes Pol Budi Rachmat.
Sama dengan fungsi tugas yang dijalankan Briptu Hasbudi.
Di Polairud harus memiliki ilmu spesifikasi di bidang tugasnya, yakni menguasai teknik dan taktik giat preemtif, preventif.
“Termasuk dalam hal penanganan kejahatan di perairan,” jelasnya.
Adapun lanjutnya, tugas penanganan kejahatan di perairan sendiri ada beberapa instansi yang harus bersinergi.
Di antaranya Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga TNI AL.