Kasus Korupsi

HARTA Nambah Rp 7 Milliar, KPK Tetapkan Wali Kota Ambon Jadi Tersangka, Berikut Fakta Lengkapnya

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy diduga menerima suap soal izin pembangunan cabang retail Alfamidi (2020) di Kota Ambon dan menerima gratifikasi.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Momen saat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menunjukkan kakinya pascaoperasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 13 Mei 2022 malam. 

TRIBUN-BALI.COM - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 13 Mei 2022.

Richard diduga menerima suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi.

Richard Louhenapessy diduga menerima uang suap sebesar Rp 500 juta untuk mengeluarkan izin pembangunan 20 gerai minimarket Alfamidi.

Tak sendiri, Richard ditetapkan sebagai tersangka bersama Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota Ambon, Andrew Erin Hehanussa dan Karyawan Alfamidi Kota Ambon bernama Amri.

Penangkapan Richard pun diwarnai beragam fakta.

Berikut sejumlah fakta mengenai dugaan kasus suap yang menjerat

Awalnya, Richard mengaku sakit dan meminta proses pemanggilannya ditunda.

Namun setelah tim penyidik KPK menjemput paksa, Richard rupanya dalam kondisi sehat berdasarkan pemeriksaan tim medis KPK.

Baca juga: IRONI Iklankan Katakan Tidak Pada Korupsi Tapi Tertangkap Korupsi, Angelina Sondakh: Aku Salah

Lantas, apa saja fakta-fakta mengenai kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy?

Richard Ngaku Sakit hingga Dijemput Paksa

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan soal penjemputan paksa Richard Louhenapessy.

Menurut Firli, penjemputan paksa dilakukan lantaran Richard meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan karena mengaku sedang sakit.

Namun, setelah tim penyidik menjemputnya di salah satu rumah sakit swasta di wilayah Jakarta Barat, Richard dalam kondisi sehat.

"Sebelumnya yang bersangkutan (Richard, red) meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan hari ini karena mengaku sedang menjalani perawatan medis."

"Namun demikian tim penyidik berinisiatif untuk langsung mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan pada yang bersangkutan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved