Jajan MiChat Makan Korban, Setelah Berhubungan Korban dan Pelaku Cekcok Gara-gara ini
Jajan MiChat Makan Korban, Setelah Berhubungan Korban dan Pelaku Cekcok Gara-gara ini
"Tersangka dan korban berjanjian lewat MiChat . Akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu di kamar kost milik korban. Harga awal disepakati Rp 1 juta," tambahnya.
Namun, tambah Susatyo, tersangka ini, tidak membawa uang seperti yang sudah disepakati tersebut.
Tersangka melakukan pembunuhan terhadap RMN (40) dengan cara menjerat dan menyumpal mulut dari korban.
"Dia bawa Rp 200 ribu. Kemudian, korban dijerat mengunakan sarung bantal, lalu dibekap dengan tisu akhirnya meninggal di TKP," bebernya.
Atas kejadian ini, AP (23) dijerat pasal 338 KUHP subs Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan selama 20 tahun.
Dari kejadian ini pun, Polisi telah mengamankan 10 barang bukti dari kejadian ini.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul Terungkap Sosok Pembunuh Wanita di Kost Asri Bogor, Seorang Sopir yang Tergiur 'Jajan' di MiChat