Berita Tabanan

MANUAL dan Online, Persiapan PPDB Tabanan Sudah 50 Persen

Dinas Pendidikan Tabanan, kini sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tahun ajaran baru 2022-2023.

Pixabay/ tjevans
ilustrasi ujian sekolah PPDB 

 

TRIBUN-BALI.COM - Dinas Pendidikan Tabanan, kini sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tahun ajaran baru 2022-2023.

Secara umum, pelaksanaannya nanti masih sama seperti tahun lalu yakni sistem online dan manual.

Sistem online akan dilaksanakan untuk jenjang SMP, dan sistem manual berbasis banjar akan dilaksanakan jenjang SD.

Baca juga: DEWAN Denpasar Minta PPDB Jalur Zonasi Covid-19 Dihapus!

Sementara untuk TK/PAUD akan dibebaskan, dalam artian orang tua siswa langsung ke sekolah untuk mendaftar.

Hingga saat ini, persiapan PPDB disebutkan sudah mencapai 50 persen, dari pelaksanaannya yang akan dilakukan mulai 20 Juni 2022 mendatang. 


Menurut informasi yang diperoleh dari Disdik Tabanan, untuk PPDB tahun ajaran 2022-2023 ada empat jalur yang diterapkan.

Yakni jalur zonasi sebanyak 65 persen, perpindahan orang tua sebanyak 5 persen, Prestasi 15 persen, dan jalur afirmasi 15 persen.

Baca juga: Sebanyak 330 Lulusan SD di Buleleng Belum Terdaftar di e-PPDB 


"Persiapannya sekarang kita sudah menyusun zonasi sesuai keputusan SK Bupati Tabanan. Kemudiaan kita juga sudah lakukan sosialiasi, terkait jadwal pendaftarannya dan juga persiapan aplikasinya. Sekarang bisa dibilang sudah 50 persen (persiapannya)," kata Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Tabanan, Anak Agung Wahyuni, saat dikonfirmasi, Selasa 17 Mei 2022.


Dia melanjutkan, untuk tahun ajaran baru 2022-2023, skemanya masih sama dengan tahun ajaran sebelumnya.

Contohnya adalah masih tetap ada 4 jalur pendaftaran mulai zonasi, perpindahan orang tua, afirmasi, dan juga prestasi.

Kemudian untuk kuotanya juga masih sama dengan sebelumnya.

Baca juga: DEWAN Denpasar Minta PPDB Jalur Zonasi Covid-19 Dihapus!


"Presentase masih sama seperti tahun lalu. Untuk SMP sendiri, jalur zonasi kita pasang ada 65 persen, perpindahan orang tua 5 persen, afirmasi 15 persen, dan prestasi 15 persen," sebutnya. 


Wahyuni menjelaskan, untuk jenjang SMP nantinya sistem pendaftarannya akan dilakukan melalui aplikasi atau online.

Saat ini, pihak Dinas Pendidikan masih sedang menyiapkan aplikasi yang digunakan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved