Berita Tabanan

MANUAL dan Online, Persiapan PPDB Tabanan Sudah 50 Persen

Dinas Pendidikan Tabanan, kini sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tahun ajaran baru 2022-2023.

Pixabay/ tjevans
ilustrasi ujian sekolah PPDB 

 

TRIBUN-BALI.COM - Dinas Pendidikan Tabanan, kini sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tahun ajaran baru 2022-2023.

Secara umum, pelaksanaannya nanti masih sama seperti tahun lalu yakni sistem online dan manual.

Sistem online akan dilaksanakan untuk jenjang SMP, dan sistem manual berbasis banjar akan dilaksanakan jenjang SD.

Baca juga: DEWAN Denpasar Minta PPDB Jalur Zonasi Covid-19 Dihapus!

Sementara untuk TK/PAUD akan dibebaskan, dalam artian orang tua siswa langsung ke sekolah untuk mendaftar.

Hingga saat ini, persiapan PPDB disebutkan sudah mencapai 50 persen, dari pelaksanaannya yang akan dilakukan mulai 20 Juni 2022 mendatang. 


Menurut informasi yang diperoleh dari Disdik Tabanan, untuk PPDB tahun ajaran 2022-2023 ada empat jalur yang diterapkan.

Yakni jalur zonasi sebanyak 65 persen, perpindahan orang tua sebanyak 5 persen, Prestasi 15 persen, dan jalur afirmasi 15 persen.

Baca juga: Sebanyak 330 Lulusan SD di Buleleng Belum Terdaftar di e-PPDB 


"Persiapannya sekarang kita sudah menyusun zonasi sesuai keputusan SK Bupati Tabanan. Kemudiaan kita juga sudah lakukan sosialiasi, terkait jadwal pendaftarannya dan juga persiapan aplikasinya. Sekarang bisa dibilang sudah 50 persen (persiapannya)," kata Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Tabanan, Anak Agung Wahyuni, saat dikonfirmasi, Selasa 17 Mei 2022.


Dia melanjutkan, untuk tahun ajaran baru 2022-2023, skemanya masih sama dengan tahun ajaran sebelumnya.

Contohnya adalah masih tetap ada 4 jalur pendaftaran mulai zonasi, perpindahan orang tua, afirmasi, dan juga prestasi.

Kemudian untuk kuotanya juga masih sama dengan sebelumnya.

Baca juga: DEWAN Denpasar Minta PPDB Jalur Zonasi Covid-19 Dihapus!


"Presentase masih sama seperti tahun lalu. Untuk SMP sendiri, jalur zonasi kita pasang ada 65 persen, perpindahan orang tua 5 persen, afirmasi 15 persen, dan prestasi 15 persen," sebutnya. 


Wahyuni menjelaskan, untuk jenjang SMP nantinya sistem pendaftarannya akan dilakukan melalui aplikasi atau online.

Saat ini, pihak Dinas Pendidikan masih sedang menyiapkan aplikasi yang digunakan. 


Untuk penggunaan aplikasinya, kata dia, para siswa hanya cukup login atau masuk ke aplikasi dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri.

Baca juga: Sebanyak 330 Lulusan SD di Buleleng Belum Terdaftar di e-PPDB 

Kemudian para peserta didik, melengkapi atau mengisi seluruh dokumen persyaratan yang sudah ditentukan.

Seluruh dokumen tersebut, nantinya akan diverifikasi oleh tim dari sekolah, dan jika sudah lengkap otomatis akan diterima.

Operator akan disiapkan di masing-masing sekolah dan ada juga di Dinas Pendidikan. 


"Pendaftarannya nanti mulai 20 Juni 2022 mendatang. Nanti seluruh SMP akan menerapkan sistem online ini secara merata, karena ada berbeda dengan jenjang SD yang akan dilakukan secara mandiri," jelasnya.


Disinggung mengenai antisipasi proses PPDB sebelumnya, yang sempat terkendala sinyal saat pendaftaran.

Wahyuni menyatakan, sudah menyiapkan operator khusus untuk sekolah yang berada di tempat dengan sinyal kurang bagus. 


"Operator di SD (sekolah asalnya) nanti yang membantu, untuk pendaftaran ke SMP yang dituju. Nanti bisa didaftarkan secara manual juga," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved