Berita nasional
Menteri LHK : Melalui Kearifan Lokalnya Bali Terdepan Dalam Pelestarian Alam
Dapat terlihat diantaranya, melalui konsep Tri Hita Karana, Tri Mandala, terasering, subak, dan Nista Mandala.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN BALI.COM, BANGLI - Pelestarian alam berbasis kearifan lokal masyarakat Bali.
Dapat terlihat diantaranya, melalui konsep Tri Hita Karana, Tri Mandala, terasering, subak, dan Nista Mandala.
Semua konsep tersebut, mengarah pada pemanfaatan ruang wilayah secara berkeadilan.
Dengan pengawasan yang baik, sehingga tercipta harmoni antara pemanfaatan dan upaya-upaya pelestarian.
Baca juga: HEBAT! Dua Siswa Karangasem Lolos Seleksi Paskibraka Nasional
"Semua elemen di Bali, telah secara nyata menyuguhkan percontohan tata kelola bentang alam (landscape management) dengan tingkat harmoni yang selalu terjaga. Menjadi percontohan penting, untuk tata kelola bentang alam di wilayah tanah air Indonesia," ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam keterangan tertulisnya, Selasa 17 Mei 2022.
Mengemas upaya pemeliharaan dan pemulihan lingkungan, khususnya di kawasan Danau Batur, dengan pentas seni budaya dan pameran atau festival, dinilai Menteri Siti sebagai langkah yang strategis.
Hal ini juga relevan, karena bentang alam Indonesia memiliki keragaman yang tinggi.
Dan dalam pengelolaannya, menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
Baca juga: Bank BPD Bali Siap Sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
"Oleh karenanya pendekatan budaya, seni dan festival saat ini sangat relevan. Apalagi, sudah sangat dipahami bahwa struktur sosial dan budaya Bali, mampu berperan sebagai instrumen pengawasan dan kontrol, sehingga disharmoni antara pemanfaatan dan konservasi dapat ditekan seminimal mungkin," imbuhnya.
Lebih lanjut, Menteri Siti mengungkapkan Bali juga bisa menjadi contoh dalam
aktualisasi sustainable development dan implementasi Paris Agreement.
Selama 4 tahun hingga 2019, KLHK merekam hari Nyepi Bali yang berhasil menurunkan emisi karbon rata-rata sekitar 12-14 ribu ton CO2 ekuivalen dalam sehari.
"Bali menempatkan posisinya sebagai leading by example, dalam penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan," ungkap Menteri LHK.
Pentas seni 'Nuwur Kukuwung Ranu' disajikan Yayasan Puri Kauhan Ubud, bekerjasama dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar.
Dengan tujuan sebagai jalan penghormatan, dan pemuliaan atas keindahan Danau Batur yang menghidupi Pulau Bali.
Baca juga: YAYASAN Puri Kauhan Ubud Tanam Pohon Bodi Pada Tumpek Wariga
Selain itu, penyelenggaraan event seperti ini diharapkan dapat mengungkit geliat pariwisata di Bali.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, juga hadir pada kesempatan tersebut.
Ia menyampaikan penyelenggaraan event ini, sejalan dengan visi Kemenparekraf yang mengusung pariwisata berkelanjutan.
“Penyelenggaraan event ini luar biasa. Event-event seperti ini dapat menjadi lokomotif penggerak ekonomi masyarakat, membantu peluang usaha dan kerja," katanya.
Baca juga: MARERESIK Patirtan! Dilakukan Yayasan Puri Kauhan Ubud dan Kagama di Danu Kuning dan Danu Gadang
Pagelaran ini merupakan rangkaian program Sastra Saraswati Sewana 2022 'Toya Uriping Bhuwana Usadhaning Sangaskara' atau 'Air Sumber Kehidupan dan Penyembuh Peradaban'.
Selain pertunjukan seni, ditampilkan juga pameran program pelestarian Danau Batur yang dibuka sejak tanggal 13 Mei 2022.
Pertunjukan seni juga diperlihatkan, oleh tujuh pelukis Bali yang melakukan Live Painting.
Koordinator Kantor Staf Presiden, sekaligus Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud, AAGN Ari Dwipayana, mengatakan gelaran ini merupakan bagian dari kampanye untuk pelestarian alam dengan sentuhan seni.
"Pentas Nuwur Kukuwung Ranu merupakan satu langkah edukatif yang dihadirkan untuk menggugah kesadaran kolektif manusia dalam menjaga lingkungan, khususnya pelestarian air," katanya.
Dirinya juga mengajak semua pihak untuk melakukan upaya konservasi air yang komprehensif, khususnya di Danau Batur.
Aksi kolektif untuk penanaman pohon dan perlindungan mata air dari berbagai pencemaran wajib dilakukan secara masif.
Gerakan ini harus saling memperkuat dengan penggunaan instrumen regulatif dan penerapan law enforcement secara konsisten untuk melindungi, menyelamatkan, dan mengkonservasi lingkungan.
Hal ini pun mendapat dukungan dari Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang mengatakan kebijakan pelestarian alam di Bali telah dituangkan dalam produk hukum berupa peraturan Gubernur (Pergub) hingga peraturan daerah (Perda).
Berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam rangka menjaga dan memperbaiki kelestarian alam, bersumber dari kearifan lokal.(*)