Berita Bali
TANPA Masker! PMI Kota Denpasar Masih Tunggu Surat Resmi
Kegiatan PMI Kota Denpasar, yang dilaksanakan di luar ruangan masih dengan masker.
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kegiatan PMI Kota Denpasar, yang dilaksanakan di luar ruangan masih dengan masker.
Dengan melandainya pandemi Covid-19, Presiden Jokowi memberikan kelonggaran dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Dalam pernyataan tersebut, dikatakan juga masyarakat boleh tidak menggunakan masker saat berada di luar ruangan.
Baca juga: PRESIDEN Jokowi Perbolehkan Lepas Masker, Begini Tanggapan Masyarakat Bali
Pernyataan itu disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 17 Mei 2022.
Merespon pernyataan Presiden Jokowi, Putu Agus Mahendra sangat menyambut baik.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Denpasar ini, sangat senang karena juga menandakan status Covid-19 telah menurun.
Baca juga: JOKOWI Umumkan Pelonggaran Masker, Namun Masyarakat Komorbid Tetap Pakai Masker!
"Tentu ini adalah kabar bahagia, saya sendiri sangat senang dan bersyukur karena statusnya sudah berubah dari pandemi ke endemi.
Dengan ini, pergerakan kita juga menjadi lebih leluasa dan tidak terbatas, khususnya untuk di luar ruangan.
Saya kira masyarakat juga pasti akan menyambut ini dengan bahagia," ujar laki-laki yang akrab disapa Agus ini.
Baca juga: Presiden JOKOWI Perbolehkan Tanpa Masker, Simak Alasannya!
Menurutnya, pernyataan tersebut sudah sesuai untuk dikeluarkan dengan kondisi saat ini yang sudah melewati tahapan-tahapan.
Apalagi vaksinasi masif terus dilakukan.
Namun, mengingat kebijakan tersebut baru dikeluarkan melalui media sosial dan berita.
Agus belum bisa menerapkan secara langsung.
Pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih di masyarakat.
Baca juga: PEMERINTAH Indonesia Longgarkan Kebijakan Tes PCR dan Pemakaian Masker, Simak Selengkapnya!
"Kebetulan besok kami ada kegiatan peringatan Hari Palang Merah Sedunia di luar ruangan, tapi saya pribadi belum bisa meneruskan informasinya (kelonggaran penggunaan masker).
Kami masih menunggu kebijakan resmi dari sumber terpercaya, misalnya dari gubernur atau PMI Provinsi Bali supaya tidak ada bias yang menimbulkan kebingungan.
Kalau sudah ada itu, sudah pasti jelas dan tidak perlu dihimbau, masyarakat sudah pasti tau dan langsung menjalankan," jelasnya.
Baca juga: PRESIDEN Jokowi Perbolehkan Lepas Masker, Begini Tanggapan Masyarakat Bali
Terkait dengan kelonggaran penggunaan masker, Agus merasa tidak akan mengalami kesulitan walaupun sudah dua tahun menerapkannya.
Namun yang ia khawatirkan, apabila kebijakan tersebut ditarik kembali.
Sehingga membuat tim penanggulangan Covid-19 harus berusaha maksimal, untuk memberikan edukasi ke masyarakat lagi.
Terlepas dari itu, ia berharap tidak ada kenaikan kasus, khususnya di daerah Bali.
Covid-19 juga tidak akan menjadi momok yang menakutkan, bagi masyarakat dan kehidupan dapat berjalan seperti biasa.
Selain itu, ia juga berharap pemerintah, dapat segera mengeluarkan surat edaran resmi.
Sehingga menjadi dasar penerapan di instansi dan masyarakat. (*)