Berita Karangasem
WADUH! LP Kelas II B Karangasem Makin Overload!
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Kabupaten Karangasem makin overload.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Kabupaten Karangasem makin overload.
Jumlah warga binaan, yang menghuni LP melebihi kapasitas.
Lapas yang berkapasitas 149 orang, kini dihuni skitar 249 orang.
Kelebihannya sekitar 100 orang dari yang ditentukan.
Baca juga: HEBAT! Dua Siswa Karangasem Lolos Seleksi Paskibraka Nasional
Kepala Lapas Kelas II B Karangasem, Prayitno, mengatakan kapasitas LP Kelas II B Karangasem ini penuh sejak beeberapa tahun lalu.
Ditambah lagi, ada warga binaan dari LP Kerobokan, Denpasar, yang dipindah ke Lapas Karangasem sebanyak 50 orang.
Sebagian besar terlibat kasus narkoba dan pencurian.
Baca juga: Belum Terima THR, Pekerja di Karangasem Layangkan Surat ke Disnakertrans
"Minggu kemarin ada pindahan warga binaan dari LP Kerobokan ke LP Karangasem. Jumlahnya skitar 50 orang. Dengan adanya penambahan ini, otomatis kapasitas di LP Karangasem masih semakin over," kata Prayitno, Selasa 17 Mei 2022, siang hari.
Ditambahkan, kondisi ini mengakibatkan kapasitas setiap kamar melebihi kapasitas.
Kamar yang biasanya berisi 4 sampai 6 orang, terpaksa diisi 7 sampai 10 orang lebih.
Sedangkn kamar yang berkapasitas besar, untuk sementara diisi 12 sampai 15 warga binaan agar teerakomodir.
Baca juga: Peternak Karangasem Mengeluh Lantaran Pakan Ternak Babi Naik Drastis
"Setiap kamar kondisinya sudah overload. Penghuni kamar telah melebihi kapasitas. Tetapi masih layak, aman, serta nyaman dipergunakan oleh warga binaan. Untuk kamar besar rata - rata sudah isi sekitar 13 - 15 orang," tambah pejabat dari Pare, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur.
Pihaknya menjelaskan, overload LP karena jumlah penduduk yang terus naik dan kasus kriminalitas terus meengalami peningkatan.
Sedangkan bangunan LP tetap, tak berubah.
Baca juga: HEBAT! Dua Siswa Karangasem Lolos Seleksi Paskibraka Nasional
Harapannya, yakni tindak pidana semakin sedikit, sehingga kapasitas LP tidak dipenuhi warga binaan.