Berita Badung

BERANGUS Puluhan Warung di Pantai Berawa, Satpol PP Badung Pakai Alat Berat

Puluhan warung semi permanen, di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung.

Agus Aryanta
Satpol PP Menggunakan Alat berat saat melakukan pembongkaran warung di pantai Berawa pada Rabu 18 Mei 2022. 

 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Puluhan warung semi permanen, di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung.

Rabu 18 Mei 2022, diratakan dengan tanah.

Pembongkaran puluhan warung itu, dilakukan langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca juga: CUACA Panas Jadi BERKAH! Covid-19 AKAN Segera BERAKHIR!


Pembongkaran sendiri, dilakukan dengan alat berat berwarna kuning.

Satu persatu, warung semi permanen itu, dibersihkan dan didorong hingga rata dengan tanah. 


Pada pembongkaran itu, tidak ada pemilik warung yang sangat keberatan.

Baca juga: AKHIR Dari Virus Covid-19, Ini Kata Prof. Mahardika!

Mengingat, sudah dilakukan perjanjian, antara pemilik warung dengan desa setempat.

Untuk dilakukan penataan ulang.


Selain itu, puluhan warung semi permanen itu.

Juga melanggar sepadan pantai dan tidak mengantongi izin.

Baca juga: DAGANG Masker Denpasar Merugi, Pasca Jokowi Umumkan Boleh Tanpa Masker!

Penataan pantai Berawa sendiri, dilakukan untuk menjadikan pantai Berawa sebagai Daya Tarik Wisata (DTW) di Kabupaten Badung


Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan untuk melakukan penataan di pantai Berawa. 

Satpol PP menggunakan alat berat bongkar warung di Berawa.
Satpol PP Menggunakan Alat berat saat melakukan pembongkaran warung di pantai Berawa pada Rabu 18 Mei 2022.


"Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, semua ini untuk penataan pantai.

Mengingat warung ini, juga melanggar dan tidak mengantongi izin," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved