Berita Badung
BERANGUS Puluhan Warung di Pantai Berawa, Satpol PP Badung Pakai Alat Berat
Puluhan warung semi permanen, di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Puluhan warung semi permanen, di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung.
Rabu 18 Mei 2022, diratakan dengan tanah.
Pembongkaran puluhan warung itu, dilakukan langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
Baca juga: CUACA Panas Jadi BERKAH! Covid-19 AKAN Segera BERAKHIR!
Pembongkaran sendiri, dilakukan dengan alat berat berwarna kuning.
Satu persatu, warung semi permanen itu, dibersihkan dan didorong hingga rata dengan tanah.
Pada pembongkaran itu, tidak ada pemilik warung yang sangat keberatan.
Baca juga: AKHIR Dari Virus Covid-19, Ini Kata Prof. Mahardika!
Mengingat, sudah dilakukan perjanjian, antara pemilik warung dengan desa setempat.
Untuk dilakukan penataan ulang.
Selain itu, puluhan warung semi permanen itu.
Juga melanggar sepadan pantai dan tidak mengantongi izin.
Baca juga: DAGANG Masker Denpasar Merugi, Pasca Jokowi Umumkan Boleh Tanpa Masker!
Penataan pantai Berawa sendiri, dilakukan untuk menjadikan pantai Berawa sebagai Daya Tarik Wisata (DTW) di Kabupaten Badung.
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan untuk melakukan penataan di pantai Berawa.

"Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, semua ini untuk penataan pantai.
Mengingat warung ini, juga melanggar dan tidak mengantongi izin," tegasnya.