Berita nasional

DAGANG Masker Denpasar Merugi, Pasca Jokowi Umumkan Boleh Tanpa Masker!

Presiden Joko Widodo, resmi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker pada 17 Mei 2022 malam. pedagang sedih karena merugi.

Pixabay/StockSnap
pedagang masker sedih karena pelonggaran masker. 

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Presiden Joko Widodo, resmi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker pada 17 Mei 2022 malam. 

Presiden asal Solo ini, mengatakan melalui kanal YouTube dan siaran resmi dari Sekretariat Kepresidenan. 

Pemerintah memutuskan, melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat ini.

Khususnya bagi yang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka.

dagang masker ketar-ketir
dagang masker ketar-ketir pasca pengumuman pelonggaran masker.

Kebijakan tersebut, diambil dengan memerhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo, dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Baca juga: Dagang Masker Harap-Harap Cemas! Pasca Pengumuman Presiden Jokowi

Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan.

Atau di area terbuka yang tidak padat orang.

Maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," ujar Presiden Jokowi. 

dagang masker bingung
dagang masker bingung

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan.

Lansia, atau memiliki penyakit komorbid.

Presiden Jokowi tetap menyarankan menggunakan masker saat beraktivitas.

Baca juga: JOKOWI Longgarkan Penggunaan Masker! Bandara Ngurah Rai Terapkan Aturan Baru

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved