Berita nasional

DAGANG Masker Denpasar Merugi, Pasca Jokowi Umumkan Boleh Tanpa Masker!

Presiden Joko Widodo, resmi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker pada 17 Mei 2022 malam. pedagang sedih karena merugi.

Pixabay/StockSnap
pedagang masker sedih karena pelonggaran masker. 


Menurutnya, penggunaan masker masih harus dilakukan masyarakat.

Agar tetap tidak tertular berbagai penyakit berbahaya.

Atau menghindari terkena debu polusi di jalanan.

Sementara jika dibandingkan di luar negeri, kata dia, masyarakatnya belum sepenuhnya dibebaskan dari penggunaan masker.

Perempuan menggunakan masker
Perempuan menggunakan masker (Pixabay/coyot)

 

 

Fredi telah berjualan masker ini, ketika pandemi Covid-19 merebak di tahun 2020.

Ini menjadi jalan penghidupan barunya di masa pandemi.

Ia membuka usahanya di Jalan WR. Supratman, Denpasar.

Masker yang ia jual, dibanderol mulai dari harga Rp 10 ribu.

Segala jenis masker ia jual, mulai dari jenis masker N95, medis, dan duckbill. 

Baca juga: JOKOWI Umumkan Pelonggaran Masker, Namun Masyarakat Komorbid Tetap Pakai Masker!


Beberapa pembeli yang membeli maskernya, untuk dijual kembali.

Dan sisanya untuk digunakan sendiri.

Dalam sehari, penjulan kotor dari usaha masker milik Fredi bisa menghasilkan hingga Rp 3 juta.

Semenjak kelonggaran masker diterapkan, Fredi mengakui terjadi penurunan minat beli masyarakat pada maskernya.  

"Ya intinya saya berharap, semoga usaha saya ini tetap dapat berjalan dan masih ada masyarakat yang menggunakan masker," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved