Inf Populer
Sri Mulyani Akan Naikkan Tarif Listrik PLN Pelanggan 3.000 VA Usai Dapat Persetujuan Jokowi
Jokowi telah resmi menandatangani keputusan menaikkan tarif listrik dengan daya 3.000 Volt Ampere (VA) ke atas.
Masih dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Jumat 20 Mei 2022 dalam artikel berjudul Dapat Restu Jokowi, Sri Mulyani Siap Naikkan Tarif Listrik Orang Kaya, selain itu, Sri Mulyani menyampaikan akan terdapat pula kompensasi listrik yang akan diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 21,4 triliun pada tahun ini yang sudah memperhitungkan adanya kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 VA ke atas.
"Kompensasi ini diberikan karena kondisi keuangan PLN memburuk dengan kenaikan ICP dan tidak dilakukannya penyesuaian tarif listrik," jelasnya.
Baca juga: Jelang Galungan dan Musim Angin Kencang, PLN Ingatkan Masyarakat Terkait Tinggi Penjor & Layangan
Per 30 April 2022, PLN telah menarik pinjaman sebesar Rp 11,4 triliun dan akan melakukan penarikan pinjaman kembali di bulan Mei dan Juni, sehingga total penarikan pinjaman sampai dengan Juni menjadi Rp 21,7 triliun sampai Rp 24,7 triliun.
Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, kata dia, maka pada Desember 2022 diproyeksikan arus kas operasional PLN akan defisit sebesar Rp 71,1 triliun.
PLN perlu menjaga rasio kecukupan kas operasi untuk mampu membayar pokok dan bunga pinjaman (debt service coverage ratio/DSCR) kepada peminjam setidaknya minimum satu kali.
(*)