Inf Populer
Sri Mulyani Akan Naikkan Tarif Listrik PLN Pelanggan 3.000 VA Usai Dapat Persetujuan Jokowi
Jokowi telah resmi menandatangani keputusan menaikkan tarif listrik dengan daya 3.000 Volt Ampere (VA) ke atas.
TRIBUN-BALI.COM – Sri Mulyani Akan Naikkan Tarif Listrik PLN Pelanggan 3.000 VA Usai Dapat Persetujuan Jokowi
Presiden Republik Indonesia Joko Widod (Jokowi) telah resmi menandatangani keputusan menaikkan tarif listrik dengan daya 3.000 Volt Ampere (VA) ke atas.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR Ri di Jakarta, pada Kamis 19 Mei 2022.
Alasan dinaikkannya tarif listrik bagi konsumen dengan daya 3.000 VA tersebut tidak lain untuk berbagi beban dan menjaga rasa keadilan.
"Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani dalam Raker dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Jumat 20 Mei 2022 dalam artikel berjudul Disetujui Jokowi, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA Bakal Naik.
Pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun.
Semula anggaran kompensasi listrik tidak tersedia dalam APBN 2022.
Secara keseluruhan, kompensasi energi melambung menjadi Rp 234,6 triliun dari Rp 18,5 triliun, sehingga anggarannya ditambah sebesar Rp 216,1 triliun.
Rinciannya, kompensasi BBM bertambah Rp 194,7 triliun yang terdiri dari kompensasi solar Rp 80 triliun dan kompensasi Pertalite Rp 114,7 triliun; serta anggaran kompensasi listrik ditambah Rp 21,4 triliun.
Baca juga: BSU Rp 1 Juta 2022 Untuk Pekerja Akan Segera Cair, Simak Syarat & Kriteria Penerimanya
"Jadi anggaran untuk kompensasi akan melonjak dari yang tadinya hanya dialokasikan Rp 18,5 triliun," ujarnya.
Sementara jika tidak ada kompensasi dari pemerintah dan kenaikan tarif listrik, arus kas operasional PLN akan defisit hingga Rp 71,1 triliun.
Sebab, PLN perlu menjaga rasio kecukupan kas operasional untuk membayar pokok dan bunga pinjaman kepada lender setidaknya minimum 1.0x.
Hingga 30 April 2022, PLN sudah menarik pinjaman sebesar Rp 11,4 triliun dan akan menarik pinjaman kembali di Mei-Juni sehingga total pinjaman Rp 21,7 triliun - Rp 24,7 triliun.
"Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, maka pada Desember 2022 diproyeksikan arus kas operasional PLN akan defisit Rp 71,1 triliun," tandas Sri Mulyani.
Ada Kompensasi Listrik