Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Luhut dapat Tugas Khusus dari Jokowi, Kali Ini Soal Minyak Goreng Khusus Jawa dan Bali
Luhut Binsar Pandjaitan kembali ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjalankan tugas khusus yakni ikut mengurusi minyak goreng
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kembali ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjalankan tugas khusus.
Kali ini Menko Marves tersebut ditunjuk khusus oleh Jokowi untuk ikut mengurusi masalah minyak goreng yang sebelumnya pernah menjadi polemik di Indonesia.
Luhut ditunjuk untuk mengurus minyak goreng terutama di beberapa daerah khususnya di Jawa dan Bali.
Sebagaimana diketahui, minyak goreng masih menjadi soal lantaran harganya yang masih saja tinggi dan stoknya langka di pasaran.
"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI Sabtu 21 Mei 2022 lalu.
Luhut pun berharap persoalan minyak goreng ini segera tuntas dan bisa segera diselesaikan.
"Kita berharap itu bisa nanti tidak terlalu lama kita selesaikan," ungkap Luhut.
Baca juga: Luhut Ucapkan Belasungkawa Atas Wafatnya Presiden UEA Sheikh Khalifa, Sebut Sosoknya Mirip Jokowi
Mengenai hal ini, Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menjelaskan, Luhut diminta langsung oleh Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.
"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali," kata Jodi Senin 23 Mei 2022.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, kata Jodi, Luhut tak sendiri. Dia juga berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinatornya.
Dilibatkan pula kementerian/lembaga lain untuk mengurus persoalan teknis mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.
"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pasca larangan ekspor ini dan akan terus melakukan parallel meeting terkait hal ini," ujar Jodi.
Jodi menambahkan, pemerintah bakal menggunakan aplikasi digital untuk melaksanakan pengawasan ini. Diharapkan, persoalan mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia dapat segera teratasi.
"Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin," ungkap Jodi.
Baca juga: PRESIDEN Jokowi Bareng Menteri LUHUT Berangkat ke Washington DC Hadiri KTT Khusus ASEAN-AS
Adapun persoalan terkait mahal dan langkanya minyak goreng sudah terjadi setidaknya selama lima bulan terakhir, terhitung sejak Desember 2021.