Berita Klungkung

Sikap dan Mental Masyarakat Memelihara Anjing Dapat Diatur Lewat Awig atau Pararem

Sikap dan Mental Masyarakat Memelihara Anjing Dapat Diatur Lewat Awig Atau Pararem Sikap dan Mental Masyarakat Memelihara Anjing Dapat Diatur Lewat Aw

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA -  Aturan adat seperti awig dan pararem, dianggap ampuh dalam mengatur sikap dan mental masyarakat dalam memelihara anjing. Sehingga bisa menjadi kunci dalam upaya penanggulangan penyebaran rabies.

Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida menjelaskan, selama ini penanganan rabies sangat tergantung dari partisipasi masyarakat.

Hanya saja sampai saat ini mental dan sikap masyarakat dalam memelihara anjing masih sembarang, misal dengan masih suka meliarkan anjingnya.

"Masih sangat banyak kami temui di desa-desa, warga memelihara anjing yang sekadar dikasi makan lalu diliarkan. Bahkan tidak sedikit yang diliarkan begitu saja, tidak dipelihara dengan baik. Ini yang menjadi kendala kami dalam memutus rantai penularan rabies," ungkap Juanida, Selasa 24 Mei 2022.

Baca juga: Bali United Kesulitan Jelang Piala AFC, Kedah FA, Visakha, Kaya FC Diuntungkan, Teco Beberkan Fakta

Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan 25 Mei 2022, Hati-Hati Infeksi Tenggorokan dan Sakit Gigi Bagi Zodiak Ini

Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan 25 Mei 2022, Hati-Hati Infeksi Tenggorokan dan Sakit Gigi Bagi Zodiak Ini

Menurutnya, aturan di desa adat seperti awig atau pararem menjadi sangat efektif dalam merubah sikap dan mental masyarakat di desa dalam memelihara anjing. Sehingga sebaiknya pemeliharaan anjing ini bisa diatur dalam pararem atau awig. Walaupun selama ini hal tersebut sudah juga diatur dalam perda.

" Aturan adat seperti pararem atau awig ini kan erat kaitannya dengan moral dan sanksi sosial. Sehingga biasanya sangat mengikat dan diikuti masyarakat," jelasnya.

Sampai saat ini baru beberapa desa di Klungkung yang menuangkan aturan memelihara anjing ini lewat awig atau pararem, diantaranya Desa Bakas, Desa Lepang, dan Desa Sulang.

Bahkan menurutnya penanganan rabies ini sama daruratnya dengan masalah narkoba, yang juga sudah banyak diatur dalam awig atau pararem.

" Rabies dan narkoba sama konsekuensinya kematian. Jika ada gigitan rabiea dan kita lalai, dapat fatal akibatnya," ungkapnya.

Juanida juga menegaskan, jika sikap dan mental masyarakat dalam memelihara anjing masih seperti saat ini, menurutnya Klungkung masih akan sulit bebas dari rabies.

" Sehingga alternatif agar masyarakat patuh dalam upaya pengendalian rabies ini, mungkin dengan memasukan hal ini ke dalam aturan adat dan diatur saksinya. Ini salah satu jalan dalam mengantur sikap masyarakar dama antisipasi rabies," tegas Juanida. (mit)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved