Remaja 14 Tahun Dirudapaksa 4 Pria, Terungkap saat Para Pelaku Ribut Didengar Warga
Korban adalah remaja berusia 14 tahun yang dirudapaksa bergilir oleh empat pria.
TRIBUN-BALI.COM, RIAU - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Korban adalah remaja berusia 14 tahun yang dirudapaksa bergilir oleh empat pria.
Satu di antaranya adalah kekasih korban.
Perbuatan itu telah dilakukan pelaku terhadap korban berulang kali.
Kasus ini terungkap saat keempat pelaku terlibat keributan hingga didengar warga.
Warga kemudian mengamankan para pelaku.
"Empat pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Kepolisian Sektor Tapung, Ihut Manjalo Tua dalam keterangannya melalui Humas Polres Kampar, Kamis (26/5/2022) pagi.
Mereka pelaku terdiri dari DO (28), MH (16), AA (16) dan SZ (18). Semua warga Kecamatan Tapung.
Menurut dia, keempatnya ditangkap setelah diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Tapung, Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB lalu.
Ia menjelaskan, DO merupakan pacar korban berisial FD. DO mengakui telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
Parahnya lagi, ketiga pelaku lain juga telah melakukan perbuatan yang sama dengan korban berulang kali. Lokasinya di areal kebun kelapa sawit.
Kapolsek menerangkan hasil wawancara Unit Reserse Kriminal Polsek Tapung.
Terungkap bahwa perbuatan asusila berulang kali oleh DO terpisah dengan tiga pelaku lainnya.
"Korban menjalin hubungan dengan DO dan telah berulang kali melakukan hubungan suami istri," jelasnya.
"Sedangkan dengan ketiga pelaku lainnya, korban juga sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami isteri di areal kebun sawit," imbuhnya.
