Berita Bali
MINYAK Goreng Curah di Pasar Badung, Kapolresta Denpasar Bersama Dandim 1611 Datangi Pasar dan Toko
Kembali melakukan sidak pasar, terkait ketersediaan, kelancaran distribusi, dan harga minyak goreng curah, sesuai harga eceran tertinggi (HET), Minggu
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas S.H.,S.I.K.,M.Si.
Bersama Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Dody Trio Hadi, S.Sos.
Dan Kadisperindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari S.Sos, M.Si.
Kembali melakukan sidak pasar, terkait ketersediaan, kelancaran distribusi, dan harga minyak goreng curah, sesuai harga eceran tertinggi (HET), Minggu, 29 Mei 2022.
Baca juga: UPDATE! Harga Minyak Goreng di Indomaret & Alfamart Hari Ini 29 Mei 2022: Sania, Bimoli Masih Diskon

Hal ini dilaksanakan, menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Agar Polri dan jajarannya, mendorong pelaku usaha melakukan percepatan distribusi minyak goreng curah sesuai harga yang sudah ditentukan.
Baca juga: PENGUMUMAN! Mulai 31 Mei 2022, Pemerintah Akan Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah
Lokasi pertama yang menjadi sasaran sidak, adalah Pasar Nyanggelan Desa Adat Panjer, di jalan Tukad Pakerisan Densel.
Di sana rombongan diterima Kepala Administrasi Pasar, Wayan Tatik.
Lalu melakukan komunikasi dengan beberapa pedagang, salah satunya Tu de.

Dirinya menyampaikan, bahwa membeli minyak goreng curah dari CV Kristal.
Ia membeli dengan harga Rp 14.400 perkilonya, dan menjual kepada konsumen seharga Rp 15.500.
Selanjutnya, rombongan melanjutkan sidak di Pasar Sanglah, Denpasar Barat.
Disambut Kepala Unit Pasar Sanglah, Wayan Kardika,SE.

Dan juga keliling pasar, menyambangi para beberapa pedagang dan mereka menjual minyak dengan harga yang bervariatif.