Berita Jembrana

Pelaku Jambret di Dua Lokasi di Buleleng Ditangkap Polres Jembrana

Pelaku jambret yang beraksi di dua lokasi di Kecamatan Gerokgak, Buleleng tertangkap.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Antori, pelaku jambret di wilayah Gerokgak berhasil ditangkap aparat Polres Jembrana 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pelaku jambret yang beraksi di dua lokasi di Kecamatan Gerokgak, Buleleng tertangkap.

Dia adalah Antori (26), warga asal Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Antori ditangkap oleh jajaran Polres Jembrana

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya dikonfirmasi Minggu (29/5) mengatakan, Antori ditangkap polisi pada Jumat (27/5) sore lalu, saat sedang bersembunyi di wilayah Tabanan.

Penangkapan berhasil dilakukan setelah penyidik Polres Jembrana berhasil mengidentifikasi plat kendaraan yang digunakan oleh Antori saat melakukan aksi jambret di Jembrana.

Baca juga: Jukung Made Subagia Tenggelam, Ditemukan Selamat Setelah Berlindung di Rumpon di Buleleng

Saat dilakukan pengembangan, Antori mengaku juga sempat melakukan aksi serupa di wilayah Gerokgak, Buleleng.

Tepatnya di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, pada Minggu (24/4) sekira pukul 15.00 Wita.

Korbannya saat itu adalah Putu Dewi Purnami (31) yang saat itu mengalami kerugian sebesar Rp1.5 juta akibat dijambret oleh Antori. 

Sementara TKP ke dua dilakukan oleh Antori di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, pada Senin (25/4) sekitar pukul 16.30 Wita. Korbannya adalah Nur Asina (43) yang mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta. 

"Jadi setelah melakukan jambret di Gerokgak, yang bersangkutan juga melakukan aksi jambret di Jembrana. Di Jembrana, plat kendaraan yang digunakan saat beraksi berhasil teridentifikasi, sehingga yang bersangkutan berhasil ditangkap oleh aparat Polres Jembrana," terangnya. 

Baca juga: Lagi, Kasus Penjambretan Terjadi di Buleleng, Total Sudah Delapan Kejadian

Disinggung terkait hasil jambret yang dilakukan oleh Antori di wilayah Gerokgak, AKP Sumarjaya menyebut telah habis digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Kini Unit Reskrim Polsek Gerokgak sedang melakukan koordinasi dengan Polres Jembrana.

Ini untuk mengetahui apakah masih ada lokasi kejadian lain yang dilakukan oleh Antori. Mengingat sejak April hingga Mei, kasus jambret yang terjadi di Buleleng mencapai delapan kasus, dengan rincian empat kasus di wilayah Gerokgak, dua kasus di Seririt, satu kasus di Busungbiu, dan satu kasus lainnya di wilayah Kecamatan Sukasada. 

Baca juga: Dianggap Tidak Bekerja Maksimal, Enam Anggota BPD Tamblang Buleleng Mengundurkan Diri

"Kami belum bisa memastikan apakah lokasi kejadian lain itu pelakunya Antori, atau orang yang berbeda. Ini masih didalami oleh penyidik, berkoordinasi dengan Polres Jembrana," kata AKP Sumarjaya. 

Kini, Antori telah ditahan di Polres Jembrana. Ia akan menjalani proses hukum terlebih dahulu di Lapas Jembrana, sesuai dengan perbuatan jambret yang telah ia lakukan di wilayah tersebut.

Setelah proses hukumnya selesai, ia selanjutnya akan dijemput oleh penyidik Polsek Gerokgak, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah ia lakukan di wilayah Gerokgak. (*)

Berita lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved