Ibu Muda Bos Arisan Bodong Surabaya Sembunyi di Denpasar, Disergap Bawa Kabur Rp 1,1 Miliar

Dari perburuan penyidik Polda Jatim, Anggrita diketahui menyewa sebuah rumah di Denpasar untuk bersembunyi.

Editor: Bambang Wiyono
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Anggrita Putri Khaleda (22) tersangka arisan bodong saat digelandang anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (31/5/2022). 

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Ibu muda, Anggrita Putri Khaleda berusia 22 tahun sempat kabur ke Bali.

Anggrita menjadi buronan setelah membawa kabur uang 13 member arisan mencapai Rp 1,1 miliar.

Dari perburuan penyidik Polda Jatim, Anggrita diketahui menyewa sebuah rumah di Denpasar untuk bersembunyi.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert menyebutkan, tersangka perempuan berambut panjang sebahu berwarna pirang itu ditangkap oleh penyidik di sebuah rumah yang disewa di Kota Denpasar, Bali pada Selasa (24/5/2022). 

Mantan Wakapolres Tabalong Polda Kalsel itu mengungkapkan, tersangka sudah berumah tangga yang berasal dari Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya. 

Namun, saat bisnis arisannya mulai bermasalah dan dikejar-kejar oleh ratusan korban untuk dimintai pertanggungjawaban atas uang yang telah disetor, pada Maret 2022, tersangka memutuskan pindah tempat tinggal di sebuah rumah kontakan di Kota Denpasar, Bali. 

"Di Bali ngontrak di Denpasar. Awalnya di Wiyung, dengan adanya masalah dia kabur ke Bali. Sudah di Bali selama 2 bulan," ujarnya Wildan di Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (31/5/2022). 

Diketahui, tersangka ternyata sudah menginisiasi bisnis arisan tersebut sejak Mei 2019 silam. 

Para calon member akan ditawarkan tiga sistem arisan. Pertama, sistem arisan reguler. Kedua, duos atau investasi. Ketiga, simpan pinjam. 

Dari tiga sistem tersebut, tersangka berhasil menggaet sejumlah 150 orang untuk menjadi member yang dihimpunnya dalam sebuah grup WhatsApp (WA). 

Namun dalam konteks kasus tersebut, baru ada 13 orang member yang melapor ke Polda Jatim, karena merasa menjadi korban bisnis arisan bodong dengan nilai kerugian sekitar Rp 1,1 miliar. 

"Korban sampai saat ini berjumlah 13 orang, baru tiga belas orang yang sudah melapor. Pengakuan tersangka ada 150 member. Jadi bagi korban silakan melapor ke Polda Jatim Subdit Cyber," imbau Wildan.

Sementara itu, salah seorang korban arisan, Sinta mengaku, pihaknya baru menyadari bisnis arisan yang diikutinya mulai bermasalah, setelah dirinya kesulitan memperoleh keuntungan seusai dengan tenggat waktu yang dijanjikan.

Sistem arisan yang dikelola tersangka mulai menunjukan gelagat mencurigakan atau 'macet' untuk memberikan keuntungan baginya pada Bulan Maret 2022.

Sinta merupakan satu di antara 13 orang korban yang melaporkan tersangka ke Mapolda Jatim, dengan nilai kerugian total Rp 200 juta. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved