Berita Bali
PASTIKAN Harga Minyak Goreng, Bhabinkamtibmas Cek ke Pasar Tradisional
Guna menjamin tersedianya pasokan dan harga minyak goreng, di pasaran khususnya pasar tradisional.Perlu adanya pengawasan secara berkala.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM- Guna menjamin tersedianya pasokan dan harga minyak goreng, di pasaran khususnya pasar tradisional.
Perlu adanya pengawasan secara berkala.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Resmi Cabut Program Subsidi Minyak Goreng Curah Mulai 31 Mei 2022
Bhabinkamtibmas Kelurahan Polsek Kuta, Aiptu Cok Alit Putra, bersinergi dengan Babinsa wilayah melakukan kunjungan.
Sekaligus sidak ke Pasar Kuta 2, Jalan Kendedes Kuta, Badung.
Dalam upaya memastikan, terkait keberadaan dan harga minyak goreng, Selasa, 31 Mei 2022, siang.

"Dalam kegiatan kunjungan, kami bersinergi dengan Babinsa.
Dalam upaya mengetahui secara pasti, tentang keberadaan dan harga minyak goreng yang beredar di pasar tradisional khususnya.
Ketersediaan minyak goreng masih mencukupi, demikian pula dengan harga masih normal.
Yaitu untuk minyak goreng curah berkisar Rp 16.000, dan yang premium Rp 25.000, per liter," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuta.
Baca juga: Kemenperin Resmi Akhiri Program Subsidi Minyak Goreng Curah Mulai Hari Ini 31 Mei 2022
Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta, SH., secara terpisah mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Personil Bhabinkamtibmas kelurahan senantiasa bersinergi, dengan unsur TNI maupun lainnya.
Baik dalam kegiatan pengamanan, kegiatan masyarakat, sidak penduduk pendatang, atau pengawasan ketersediaan minyak goreng. (*)