Berita Denpasar

PPDB 2022, Ada Jalur Zonasi Bina Lingkungan di Denpasar, Seleksi Menggunakan Jarak Udara

PPDB 2022, Ada Jalur Zonasi Bina Lingkungan di Denpasar, Seleksi Menggunakan Jarak Udara PPDB 2022, Ada Jalur Zonasi Bina Lingkungan di Denpasar, Sele

Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Denpasar di ruang sidang DPRD Kota Denpasar pada Selasa, 31 Mei 2022 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Petunjuk teknis (Juknis) untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Denpasar sudah rampung dan disosialisasikan di ruang sidang DPRD Kota Denpasar pada Selasa, 31 Mei 2022.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan dalam PPDB tahun 2022 ini terdapat empat jalur yakni jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen dan jalur perpindahan orang tua 4 persen.

Untuk jalur zonasi dibagi menjadi 3 yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 dengan kuota 8 persen, dan jalur zonasi bina lingkungan 12 persen.

Dan jalur prestasi dibagi menjadi utsawa dharmagita/lomba Bulan Bahasa Bali 2 persen, olahraga 5 persen, seni 4 persen, PKB 5 persen, dan akademik 5 persen.

“Untuk yang terdampak Covid-19, tahun lalu kuotanya 20 persen, sekarang kami turunkan menjadi 8 persen,” kata Wiratama.

Sementara itu, khusus untuk jalur zonasi bina lingkungan seleksinya akan menggunakan jarak terdekat dengan sekolah.

Dimana penambahan jalur zonasi bina lingkungan ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 31 terkait seleksi zonasi dilakukan dengan memprioritaskan jarak terdekat.

Baca juga: Ramalan Keuangan Zodiak Besok 1 Juni 2022: Biaya Hidup Taurus Meningkat, Capricon Lancar Menabung

Baca juga: HEAD to HEAD Indonesia vs Bangladesh: Timnas Unggul Di Atas Awan, Pernah Kalah Sekali di Tahun 1985

Baca juga: Habis Pamer Gaji John Hopkins 5 Juta Dolar Sebulan, Kini Pacar Nikita Mirzani Dikabarkan Bangkrut

“Bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari sekolah ke rumah. Kami akan verifikasi sesuai dengan alamat di KK, kalau melakukan kecurangan akan gugur,” katanya.

Untuk zonasi bina lingkungan, khusus siswa yang bersekolah di luar Denpasar menyertakan nilai 5 semester bahasa Indonesia, Matematika, IPA yang telah dilegalisir di Dinas Pendidikan lokasi sekolahnya.

Selain itu, semua pendaftar bina lingkungan ini hanya boleh mendaftar di satu sekolah sesuai dengan zona.

Wiratama menambahkan, tahun 2022 ini siswa yang tamat SD sebanyak 13.751 orang dengan rincian 9.624 orang memiliki KK Denpasar dan 4.127 orang KK non Denpasar.

Dimana daya tampung 15 SMP Negeri di Denpasar sebanyak 5.320 siswa, sehingga sebanyak 8.431 siswa bersekolah di swasta.

Terdapat satu SMP baru yakni SMP 15 yang akan menerima sebanyak 7 rombongan belajar (rombel) atau kelas.

“Karena gedung SMP 15 dalam tahap pembangunan, siswa akan dititipkan di SMPN 2 Denpasar selama satu semester,” katanya.

Total rombel yang dibuka pada PPDB kali ini sebanyak 133 rombel yang tersebar di 15 sekolah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved