Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS SUBANG: Mendadak Penyidik Pasang Police Line Baru di TKP Pembunuhan, Ada Apa?
TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang didatangi Polres Subang untuk memasang kembali garis polisi yang baru.
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Sembilan berlalu kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tak kunjung terungkap, mendadak polisi kembali mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) pembunuhan.
Polisi mendadak datangi TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang didatangi Polres Subang untuk memasang kembali garis polisi yang baru.
Ada apa?
Karena kasus ini sudah berjalan berbulan-bulan, garis polisi yang sempat dipasang pun lapuk dan putus.
Kondisi rumah juga sudah banyak ditumbuhi tanaman liar.
Selain itu, ada satu benda yang hilang dari sana. Warga sekitar juga tak tahu pasti kemana hilangnya benda tersebut.
Berikut ulasan selengkapnya update kasus Subang:
1. Polisi datangi TKP
Sebelumnya diberitakan garis polisi di lokasi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah lusuh dan hancur bahkan putus, Selasa (31/5/2022) pagi.
Menurut pantauan Tribun Jabar.id, Selasa pagi, garis polisi yang terpasang di TKP rajapati Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amalia Mustika Ratu terlihat hancur dan lusuh termakan usia dan panas.
Bahkan garis polisi yang sudah terpasang 9 bulan lebih di TKP tersebut, terlihat putus dan tergeletak di jalan di depan gerbang pintu masuk ke TKP.
Rumah yang menjadi saksi bisu kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut terlihat tak terawat dan ditumbuhi rerumputan hampir setinggi atap rumah, ditambah garis polisi yang lapuk dan putus tergeletak di jalan.
Sehingga TKP sangat rawan dimasuki orang tak dikenal.
Selasa siang, garis polisi yang baru sudah terpasang.
Pihak kepolisian datang ke TKP dan langsung mengganti garis polisi yang lapuk dengan yang baru.
Sembilan bulan lebih kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah berlalu.
Hingga kini siapa pelaku rajapati terhadap Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amalia Mustika Ratu masih belum terungkap.
2. Kondisi rumah TKP
Sembilan bulan lebih berjalan, kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) kini terkesan menyeramkan, Selasa (31/5/2022).
Rerumputan liar tumbuh tinggi di pekarangan.
Rumah tersebut menjadi saksi bisu bagaimana Tuti dan Amel dirampas nyawanya.
Garis polisi masih ada di rumah itu.
Namun garis polisi telah putus akibat rapuh termakan usia dan kepanasan.
Sembilan bulan lebih tak ditempati, karena masih dalam proses penyidikan polisi, rumah tempat tinggal almarhumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semasa hidup hingga akhir hayatnya tersebut, saat ini kondisinya terlihat kumuh.
Selain itu, kondisi halaman rumah dan sekitarnya juga ditumbuhi rerumputan yang sudah menjulang tinggi hampir seatap rumah.
Terlihat juga karangan bunga duka cita sudah rapuh dan berlumut akibat termakan usia atau kepanasan.
Tidak hanya itu, bendera merah putih yang terpasang di depan rumah (TKP) terlihat lusuh dan sobek.
3. Ada benda hilang
Ada juga fakta baru di TKP.
Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, Selasa ternyata ada benda yang hilang di TKP.
Satu unit mobil sedan, yang sejak peristiwa perampasan nyawa Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amalia Mustika Ratu terjadi, hingga menjelang puasa kemarin masih terparkir di tempat parkir rumah tersebut, hari ini terlihat sudah tidak ada.
Belum diketahui pasti mobil sedan tersebut dibawa ke mana.
Apakah dibawa oleh pihak pemilik rumah atau penyidik dari pihak kepolisian.
4. Pengakuan warga sekitar
Sementara keterangan dari masyarakat setempat, mereka juga mengaku tak tahu dan tak memperhatikan kondisi rumah apalagi keberadaan mobil sedan tersebut.
"Kurang begitu tahu soal keberadaan mobil sedan saat itu, dulu sih waktu pertama kejadian memang liat ada mobil sedan, kalau sekarang tidak ada, kami kurang tahu juga," ujar Wahyudin warga sekitar, yang tiap hari melintas di depan TKP.
Wahyudin, juga mengaku tak begitu memperhatikan rumah TKP kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
"Sekalipun setiap hari melintas di depan TKP, namun tak begitu memperhatikan rumah TKP perampasan Ibu dan anak tersebut," Katanya.
Wahyudin berharap, kasus perampasan Ibu dan anak yang sudah berlalu berbulan-bulan tersebut, bisa segera menemukan titik terang.
"Semua masyarakat tentunya berharap, kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang menggemparkan publik yang sudah berlalu hampir 10 bulan tersebut bisa segera terungkap," harapnya.
Yoris dan Yosef Pecah Kongsi Lagi
Sementara itu, Yoris Raja Amanullah, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali membuat langkah tak terduga.
Terbaru, anak korban Tuti Suhartini dan kakak korban Amalia Mustika Ratu ini kembali pecah kongsi dengan sang ayah, Yosef Hidayah setelah memutuskan keluar dari kuasa hukum Rohman Hidayat.
Ini bukan kali pertama Yoris memutuskan keluar dari pendampingan hukum.
Sebelumnya, anak sulung Yosef Hidayah ini memutuskan keluar dari kuasa hukum ATS Law Firm yang mendampingi dia cuma-cuma bersama saksi Muhammad Ramdanu alias Danu.
Bahkan Yoris memilih berseberangan setelah bergabung bersama sang ayah Yosef Hidayah, dalam kuasa hukum Rohman Hidayat.
Kini, keputusan Yoris keluar dari penasehat hukum (PH) Rohman Hidayat diakui dalam video yang diunggah channel youtube Heri Susanto.
Dia mengaku mencabut kuasa Rohman Hidayat sejak tanggal 26 Mei 2022.
Dia beralasan ingin mengawal kasus pembunuhan ibu dan amel tanpa pendampingan.
"Mungkin kang heri dari awal sudah tahu. Saya ingin mengawal kasus mama sama amel tanpa pendampingan," alasannya.
Yoris juga memastikan pencabutan kuasa juga dilakukan sang istri, Yanti Jubaedah.
Saat ditanya alasannya, Yoris enggan mengungkapkan karena alasan pribadi.
"Mungkin itu lah nanti lah. Berproses aja. Dari awal juga kang yoris pengen sendiri, tanpa ada PH," katanya.
Yoris pun meminta agar masyarakat tetap mengawal kasus pembunuhan yang telah menewaskan ibu dan adiknya. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul UPDATE KASUS SUBANG: Polisi Mendadak Datangi TKP Pembunuhan Tuti dan Amel, ini Pengakuan Warga,