Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

DINKES FGD, Kembangkan Pedoman Health Emergency Operation Center (HEOC)

Acara yang bersinergi dengan Health Emergency Operation Center (HEOC) ini, dilaksanakan di Ballroom Four Star Hotel, Denpasar, Bali, pada Jumat, 3 Jun

Tayang:
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ist
pelaksanaan FGD Health Emergency Operation Center (HEOC) di Provinsi Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka mengembangkan pedoman Health Emergency Operation Center (HEOC).

Dinas Kesehatan Provinsi Bali, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD).


Acara yang bersinergi dengan Health Emergency Operation Center (HEOC) ini, dilaksanakan di Ballroom Four Star Hotel, Denpasar, Bali, pada Jumat, 3 Juni 2022.

Baca juga: Stok Vaksin Anti Rabies di Gianyar 102 Vial, Dinkes Sebut Stok Masih Aman


Sekitar 20 orang dari berbagai stakeholder di Bali, hingga pusat terlibat dalam kegiatan ini.


Diantaranya Bappeda Bali, BPBD Bali, PMI Bali, Universitas Udayana, dan Warmadewa, IDI Wilayah Bali, Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, dan RSUP Sanglah.


Hadir pula Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Repblik Indonesia.


Selain secara offline, kegiatan juga diselenggarakan secara online melalui virtual meeting.


Dalam FGD ini membahas beberapa hal yang berkaitan dengan HEOC.

Baca juga: RSUP Sanglah Sediakan Dua Gedung Khusus, Dinkes Bali: Waspada Gejala Hepatitis Akut


Hal tersebut disampaikan oleh Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali.


“Nanti akan ada pembahasan alur koordinasi klaster kesehatan, dan mekanisme aktivasi komando. 


Tidak lupa juga akan ada pembahasan pengendalian pra krisis, periode krisis, dan pasca krisis HEOC,” ujar dr. I Nyoman Gede Anom.


Dokter Anom menjelaskan, saat ini Provinsi Bali belum memiliki HEOC secara kelembagaan.

Baca juga: Pegawai Kontrak Dinkes Bangli Ditempatkan Dekat Rumah Masing-Masing


Namun, HEOC sudah berjalan secara fungsi melalui mekanisme organisasi perangkat daerah (OPD). 


Ke depannya, HEOC akan tetap dibentuk sebagai amanah dari perundang-undangan.


HEOC merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2019.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved