Kabar Artis
Gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuajie Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jakbar Terkait Kasus Narkoba
Andrie Bayuajie atau (AB) dikabarkan diamankan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akibat penyalahgunaan narkoba.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuajie Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jakbar Terkait Kasus Narkoba
Personel band bernisial AB diketahui merupakan anggota dari band Kahitna.
Andrie Bayuajie atau (AB) dikabarkan diamankan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akibat penyalahgunaan narkoba.
Ia pun ditangkap pihak kepolisian di kamar kosnya yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat 3 Juni 2022 dini hari.
Dilansir Tribun-Bali.com dari Wartakotalive.com pada Jumat 3 Juni 2022 dalam artikel berjudul Gitaris Band Kahitna Ditangkap Polisi Setelah Diduga Menyalahgunakan Psikotropika, Benarkah? saat ini polisi telah menetapkan Andrie Bayuajie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, hasil pemeriksaan urin Andrie Bayuajie diketahui positif mengandung Benzo Diazepim yang masuk dalam golongan jenis obat psikotropika golongan 4.
"Barang bukti yang disita yaitu 45 butir valdemix diazepam termasuk golongan psikotropika gol 4," kata Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat siang.
Atas perbuatannya, Andrie Bayuajie dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 37 ayat 1 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang personel band diamankan pihak Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Amankan Musisi Bernisial AB Atas Kasus Penyalahgunaan Psikotropika
Baca juga: Personel Band AB Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Diamankan Di Cilandak, Jaksel
Publik figur tersebut diketahui merupakan salah satu personel band terkenal berinisial AB berusia 48 tahun.

Adapun kabar penangkapan musisi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce.
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," ujar Pasma dikutip Tribun-Bali.com dari Wartakotalive.com pada Jumat 3 Juni 2022 dalam artikel berjudul BREAKING NEWS: Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Musisi Tenar saat Asyik Mengonsumsi Narkoba.
Kronologi Penangkapan
Kemudian, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengungkapkan kronologi penangkapan AB.
Akmal mengatakan jika AB ditangkap pihak kepolisian pada Kamis 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB siang.