Berita Bangli
Sentuh Angka Rp1 Miliar, Kejari Bangli Pantau Pemanfaatan APBDes
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli kini tengah melakukan pemantauan pemanfaatan APBDes. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan anggaran
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli kini tengah melakukan pemantauan pemanfaatan APBDes.
Hal ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan anggaran, agar sesuai aturan dan manfaatnya.
Kajari Bangli, Yudhi Kurniawan saat ditemui awak media Jumat 3 Juni 2022 mengungkapkan, total 68 desa di Bangli kini dalam pemantauan pihaknya.
Baca juga: TIGA Siswa di Bangli Tak Lulus, Berikut Alasannya!
Alasan dilakukan pemantauan karena anggaran yang dikelola pihak desa tergolong cukup besar yakni di atas Rp1 miliar.
"Kami ingin memastikan apakah dana yang dikelola desa-desa ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
"Jika ditemukan ada mark-up, permainan spek dalam kegiatan fisik dan pelaporan fiktif, tentu akan ditindaklanjuti," tegasnya.
Yudhi mengatakan hingga kini belum ada perangkat desa yang dipanggil.
Baca juga: Ribuan Siswa SMP di Bangli Bawa Pulang 1.000 Paket Ikan, Arta: Berguna untuk Kecerdasan Otak
Prosesnya saat ini masih tahap pengumpulan data.
Pihaknya juga enggan menyebut desa-desa mana yang menjadi fokus pemantauan dari total 68 desa yang ada.
Yudhi menambahkan, dalam membedah persoalan dana yang dikelola desa, Kejari Bangli bekerja sama dengan pihak Inspektorat.
Hal ini lantaran jumlah petugas kejari yang terbatas sedang cakupan desa cukup luas. (*)