Berita Jembrana
Galungan dan Kuningan, Pasar Desa Adat Pergung Jembrana Dibuka Seiring Covid-19 Melandai
Pasar Desa Adat Pergung ini merupakan pasar musiman sebagai tradisi menyambut hari raya galungan kuningan. Pasar yang mengambil di Lapangan Umum Widya
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pasar Desa Adat Pergung pada perayaan Galungan dan Kuningan 2022 ini dibuka kembali.
Pasar Desa Adat Pergung ini merupakan pasar musiman sebagai tradisi menyambut hari raya galungan kuningan. Pasar yang mengambil di Lapangan Umum Widya Mandala, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo ini dibuka Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna, Selasa 7 Juni 2022 kemarin.
Informasi yang dihimpun, bahwa selama dua tahun berturut turut pasar ini tidak digelar dikarenakan Pandemi Covid-19.
Pelaksanaan kali sedikit berbeda jika dibandingkan sebelumnya karena lebih banyak melibatkan pelaku UMKM.
Pasar musiman ini menyediakan berbagai kebutuhan mulai dari makanan, pakaian, perabotan hingga wahana permainan.
Ini menjadi salah satu tempat primadona yang dikunjungi masyarakat Jembrana untuk merayakan hari raya Galungan dan Kuningan.
Baca juga: Adam Deni Ungkap Perilakunya Bak Detektif dalam Pledoi, Sebut Nama Mulan Jameela dan Nikita Mirzani
Baca juga: AMBISI Pelatih Kuwait Habisi Indonesia pada Laga Kualifikasi, Jadikan Garuda Pelampiasan
Baca juga: INILAH Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Kuwait dalam Ajang Kualifikasi Piala Asia 2023
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan, bahwa kegiatan pasar adat kali ini bertujuan untuk lebih menumbuhkan UMKM di Kabupaten Jembrana.
Momen ini sangat dinantikan baik oleh para pedagang maupun masyarakat, setelah diberlakukannya berbagai pembatasan yang dilaksanakan selama masa pandemi. Apalagi, sudah hampir 2 tahun tidak melaksanakan kegiatan ini.
"Ini bagian daripada bertumbuhnya UMKM kita, hari ini dibuktikan disekeliling kita banyak sekali UMKM ikut berpartisipasi disini, memang kalau kita lihat juga ada pedagang yang sudah terlibat bertahun-tahun disini,” ucapnya.
Menimbang sudah melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Jembrana, sambungnya, maka pemkab Jembrana memutuskan untuk memberikan ijin pelaksanaan pasar adat ini. Pihaknya memberikan ijin untuk dilaksanakan pasar adat di sini, yang seperti biasa dalam menyambut hari raya Galungan dan Kuningan dengan tertib, nyaman dan bagus.
“Dan ini ternyata sudah ada tanggungjawab masing-masing siapa yang bertugas, jadi tidak ada lagi masalah,” ungkapnya.
Sementara itu, Putu Rizky Ari Yasa Wibawa salah seorang pelaku UMKM yang turut berpartisipasi dalam pasar adat Pergung tersebut mengungkapkan terima kasihnya kepada Pemkab Jembrana yang telah memberikan ruang kepada UMKM dan berharap kegiatan ini akan terus dilaksanakan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati serta Bapak Camat dan Kapolsek yang telah memberikan space (ruang) kepada kami UMKM Jembrana untuk ikut serta dalam pasar adat Pergung dan harapan kami kedepan, pasar adat ini terus dilaksanakan dan dibuatkan angkringan khususnya untuk masyarakat pergung", pungkasnya. (ang).