Nasib Pilu Seorang ABG Putri Digilir 10 Pria, Tak Bisa Menolak Karena Diancam Video Syurnya Disebar

Awal dari kasus tersebut, suatu ketika korban sedang bercinta dengan pacarnya, lalu ada yang menguntit dan merekam video.

Editor: Bambang Wiyono
Surya
Ilustrasi 

Kemudian BAS mengirim video tersebut kepada CS dan mengancam akan membeberkannya kepada orang lain.

Takut dengan ancaman tersebut, CS pun menuruti keinginan BAS berhubungan intim.

Mereka bertemu pada suatu malam.

Setelah ancaman dari BAS, pelaku lain berinisial JS (16) dan JAH (17) pun mengikuti cara serupa dengan mengancam menyebarluaskan video itu dan korban kembali menuruti nafsu bejat pelaku.

Hari berikutnya pelaku APDH, RDAM, EGFTN, LMS, ASS dan DH melakukan hal serupa hingga korban tak kuasa menolak lantaran diancam video panasnya dengan MRH akan disebarkan.

Korban cerita kepada ibunya

Terungkapnya kasus ini bermula korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya.

Orangtua CS juga membaca isi pesan percakapan korban dengan para pelaku.

Belakangan terungkap, pelaku merupakan teman dan tetangga korban sendiri.

Orangtua CS selanjutnya membuat laporan ke Polres Taput (Tapanuli Utara), Senin (6/6/2022).

Polisi telah menerima laporan ini dan menangkap 10 pelaku di rumah masing-masing.

Ke-10 pelaku yakni DH (19), APDH (20), BAS (20), RDAM (17) , LMS ( 15) , EGFTN (16) ,MRH (16), ASS (17) JS (16) dan JAH (17).

Terancam hukuman 15 tahun penjara

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing membenarkan kasus ini.

Para pelaku telah ditahan dan terancam dipidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved