KRONOLOGI Pegawai Pajak Dipukul Atasan hingga Tersungkur, Dipicu Tugas dan Nomor Ponsel Istri
Atas viralnya video tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memberikan pernyataan yang terdiri dari lima poin.
Pernyataan tersebut disampaikan Ditjen Pajak melalui unggahan pada akun twitter resmi Ditjen Pajak, @DitjenPajakRi, Rabu (8/6/2022).
Poin pertama, Ditjen Pajak menegaskan pihaknya tidak menoleransi cara-cara yang dianggap tidak sesuai dengan aturan dan prosedur kepegawaian, meskipun tujuannya untuk pembinaan pegawai.
Kedua, Ditjen Pajak senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalitas serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai.
Sementara yang ketiga, kejadian sedang dalam proses penanganan.
Keempat, DJP terus memantau kondisi pegawai yang menjadi korban kekerasan tersebut.
Dan yang terakhir, DJP akan melakukan proses evaluasi internal agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
Korban Cabut Laporan
Korban yang sempat melaporkan atasannya ke pihak yang berwajib ini kabarnya telah menyabut laporan.
Keduanya sepakat untuk mengakhiri konflik dan memilih berdamai.
Pihak kepolisian menjelaskan kasus telah diselesaikan secara musyawarah.
"Dari pemeriksaan saksi-sakasi termasuk kami sudah melakukan pemanggilan kepada saudara terlapor, MAZ."
"Saat ini kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah, berdamai dan korban DH tidak akan melanjutkan ataupun sudah mencabut laporan di Polsek Bekasi Utara," kata Ridha dikutip dari Kompas Tv. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Aksi Pemukulan Pegawai Pajak oleh Atasan di Bekasi Utara, Kini Berujung Damai,