Berita Jembrana

Kedapatan Layani Makan di Tempat, Satpol PP Jembrana Beri Peringatan Pengelola Mie Gacoan Soal Izin

Rombongan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana kembali mendatangi usaha Mie Gacoan Negara, Senin 13 Juni 2022.

Istimewa
Rombongan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana kembali mendatangi usaha Mie Gacoan Negara, Senin 13 Juni 2022. 

Made Leo kembali menjelaskan, bahwa yang menjadi titik permasalahannya adalah pada gedungnya yang belum dilengkapi ijin atau sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan.

"Apalagi hari ini kita temukaan banyak orang yang makan di tempat. Kita tidak mempermasalahkan usaha atau mienya tersebut." 

"Kita akan ingatkan dulu manajemennya dan peringatkan agar tidak mengulanginya lagi. Jika melanggar, kita akan lakukan tindakan tegas. Artinya jangan mau enaknya sendiri, lebih baik kita sama-sama menghargai," jelasnya. 

Sementara itu, pengelola usaha Mie Gacoan masih belum dikonfirmasi terkait hal ini.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved