Berita Bangli
Made Mariana Diam-diam Tarik Deposito Nasabah LPD, Kerugian Hampir 3 Miliar
Bendahara LPD Langgahan, Desa Langgahan, Kintamani kini resmi ditahan Unit Tipikor Polres Bangli. Pria bernama Made Mariana itu ditahan sejak hari Sel
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Freedy
Barang bukti - Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim (tengah) menunjukkan barang bukti berupa uang pengembalian dari ketua LPD dan buku tabungan. Ia didampingi Kanit Tipikor Ipda Dwipayana (kanan) dan Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta (kiri). Rabu (15/6)
Sedangkan disinggung apakah tiga orang yang telah mengembalikan masih bisa diproses? Ipda Dwipayana mengatakan pihaknya akan menunggu fakta-fakta dalam proses persidangan. "Karena di adat sudah dinyatakan bahwa yang bersangkutan selesai. Biar tidak bertentangan dengan proses perundang-undangan, kita tunggu proses persidangan bagaimana putusan pengadilan. Apakah yang bersangkutan juga diminta pertanggungjawaban," ungkapnya.
Pasca kasus ini terungkap, Ipda Dwipayana menyebut LPD Langgahan tetap beroperasi. Hanya saja orang-orang yang tersangkut kasus ini dipidanakan apabila memenuhi unsur-unsurnya. "Sesuai kesepakatan dengan kejaksaan, kasus ini akan dilimpahkan tanggal 20 Juni," ujarnya. (mer)