Berita Bali

Peternak di Bali Embargo Pengiriman Sampai Jakarta Kehabisan Stok Babi  

Kami tidak akan mengirim sampai Jakarta benar-benar kehabisan stok babi. Karena kami berharap harga stabil dan pantas untuk dijual ke pasar.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: I Putu Darmendra
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Peternak babi di Bali sedang membersihkan kandang. Peternak babi di Bali akan embargo regional atau menyetop pengiriman babi ke Jakarta setidaknya sampai ada penanganan serius terkait pemasalahan ini. 

Bukan hanya bersurat saja, namun kita juga sudah berkoordinasi. Jadi hewan ternak yang sudah dapat diantarpulaukan itu seperti babi dan sapi. Sudah bisa dijual melalui darat," jelasnya, Rabu.

Ia mengatakan, hingga kini status Bali masih hijau atau belum ditemukan kasus PMK pada hewan ternak.

Sebelumnya, PMK telah menjangkiti beberapa hewan ternak di Jawa Timur. Tentunya ini mendatangkan keresahan bagi peternak di Bali, salah satunya peternak babi terhadap pengiriman ternaknya.

Pasalnya, ada 3.000 ekor babi yang dikirim ke Jakarta setiap minggu. Sementara Pemerintah Provinsi Jatim mengeluarkan aturan penutupan masuk-keluarnya hewan sapi dan babi.

Menurut Ketua Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali, I Ketut Hari Suyasa, 90 persen pasar Pulau Jawa ada di Jakarta didominasi dari Bali.

Ia mengungkapkan, ada 3.000 ekor babi yang dikirimkan ke wilayah tersebut setiap minggu dan harus melintasi Jatim.

Pengiriman hewan ternak babi dan sapi ke luar Bali via Pelabuhan Gilimanuk sudah dibuka sejak akhir Mei 2022.

Namun, pengirimannya harus sesuai prosedur atau mengikuti aturan yang telah disepakati. Salah satunya adalah mengantongi surat rekomendasi dan surat bebas PMK dari dinas terkait.

"Sudah sejak akhir bulan lalu. Kebijakan itu sebelumnya hasil koordinasi Pemprov ke pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Sutama.

Menurutnya, pengiriman sapi dan babi ke luar Bali dilakukan karena kemungkinan stok di luar sudah mulai kosong. Selain itu, Bali hingga saat ini masih menjadi zona hijau PMK.

Untuk pengirimannya juga dilakukan langsung ke sebuah RTH di Jakarta tanpa mampir. Jika pun mampir, petugas atau si pembawa hewan ternak ini melakukan desinfeksi atau disemprot.

"Apalagi kita di Bali masih zona hijau. Sementara pengirimannya lancar. Semoga saja terus lancar (pengiriman)," harapnya.

Hingga saat ini, kata dia, sejauh ada permohonan dan ada surat rekomendasi dari dinas terkait serta memenuhi syarat, pengiriman akan lancar.

Apalagi pengiriman ke luar Bali via Pelabuhan Gilimanuk juga dilakukan karantina 14 hari. Karantina dilakukan wajib karena diperketat untuk mengantisipasi

"Intinya disertai persyaratan saja seperti karantina, surat rekomendasi, surat bebas PMK itu dari dinas terkait. Itu sudah berlangsung sejak akhir bulan lalu," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved