Virus Omicron

Gejala Virus Omicron BA.4 dan BA.5, Serta Cara Mencegah Penyebarannya

Dengan kasus konfirmasi harian sekitar seribu kasus per hari, Menkes menyampaikan bahwa Indonesia saat ini masih berada pada level 1.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
UGM
Gejala Virus Omicron BA.4 dan BA.5 dan Cara Mencegah Penyebarannya 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gejala Virus Omicron BA.4 dan BA.5, Serta Cara Mencegah Penyebarannya

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pihaknya terus memonitor perkembangan kasus COVID-19 global dan pola penyebarannya, dikutip dari setkab.go.id.

Baca juga: Menparekraf Minta Masyarakat Bali Waspada Terkait Sub-Varian Omicron BA.4 dan BA.5

Dengan kasus konfirmasi harian sekitar seribu kasus per hari, Menkes menyampaikan bahwa Indonesia saat ini masih berada pada level 1.

Standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk kasus konfirmasi level 1 adalah maksimal 20 kasus per minggu per 100 ribu penduduk.

“Kalau di-translate untuk penduduk Indonesia sekitar 7.700 per hari. Jadi itu adalah level threshold pertama di mana level transmisi berdasarkan WHO Indonesia akan naik ke level 2,” ungkapnya.

Sementara itu, Menkes mengatakan puncak kasus varian BA.4 dan BA.5 diprediksi terjadi pada bulan Juli mendatang.

“(Puncaknya) satu bulan sesudah diidentifikasi, jadi sekitar minggu ke-3-minggu 4 Juli, dan kemudian nanti akan turun kembali," jelas Menkes.

Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah akan terus memonitor ketat gelombang varian BA.4 dan BA.5 tersebut.

Cara Mencegah Penyebaran Omicron BA.4 dan BA.5

Terkait varian baru, sejauh ini telah ditemukan 8 kasus berkaitan BA.4 dan BA.5 di Indonesia.

Pada prinsipnya munculnya varian baru di negara-negara tidak bisa dihindarkan.

Akan tetapi, bisa dicegah penyebarannya dengan menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat.

Untuk memantau perkembangan varian baru sekaligus melakukan analisis varian baru dari berbagai negara untuk kedepannya, Surveilans epidemiologi akan terus dilakukan oleh Pemerintah, dikutip dari Covid19.go.id.

Kemudian sesuai pembelajaran dalam menghadapi varian baru di masa lalu, maka wajib bagi seseorang meningkatkan kesadaran pribadi menjalankan protokol kesehatan.

Terapkan sesuai peraturan yang berlaku dan segera vaksinasi bagi yang belum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved