Berita Denpasar
Jelang Idul Adha, Sebanyak 35 Ribu Ekor Sapi Bali Siap Didistribusikan
Jelang Idul Adha kegiatan pengiriman hewan ternak kurban khususnya sapi keluar Pulau Bali mulai dilakukan.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jelang Idul Adha kegiatan pengiriman hewan ternak kurban khususnya sapi keluar Pulau Bali mulai dilakukan.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Anak Agung Istri Intan Wiradewi mengatakan kuota hewan ternak yakni sapi yang keluar Bali tahun ini sama dengan tahun 2021 lalu yakni 60.000 ekor.
"Kuota dibagi 3 catur wulan. Catur wulan I sebanyak 20.000, Catur wulan II 35.000, Catur wulan III 5.000. Tri wulan II paling banyak karena Idul Adha berlangsung di Triwulan II," jelasnya pada, Jumat 17 Juni 2022.
Lebih lanjutnya ia mengatakan, pengiriman hewan ternak keluar Pulau Bali sudah dilakukan dua bulan sebelum Idul Adha.
Bahkan mungkin pendistribusian hewan ternak sudah dilakukan tiga bulan lalu karena ada pelaku usaha yang menggemukan sapi ternaknya lagi.

Baca juga: Tak Ada Pengiriman Kambing ke Bali Jelang Idul Adha, Padagang Sate juga Sulit Cari Daging
Baca juga: CEGAH PMK Jelang Idul Adha, Karantina Pertanian Denpasar Perketat SOP Lalu Lintas Hewan
Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemerintah Ketatkan Pengamanan PMK di Bali
"Kalau sekarang puncak-puncak permohonan untuk berangkatnya. Awal Juli sudah sedikit pengiriman. Sebulan sebelumnya sudah puncaknya kalau seminggu sebelum Idhul Adha sudah seperti pengiriman normal," tambahnya.
Sebelumnya pengiriman hewan ternak keluar Bali memang mengalami kendala karen adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kemudian, ada perubahan SE sehingg hewan ternak dapat kembali didistribusikan keluar Pulau.
Terlebih hewan ternak di Bali masih berstatus hijau dari PMK.
Hewan ternak sapi untuk kurban dari Bali pada Idul Adha kali ini dikirim ke Jabodetabek, seperti Jakarta, Bekasi dan Tangerang.
Dalam setahun ini kuota hewan ternak sapi yang keluar dari Bali sejumlah 60 ribu.
Namun, pada Agustus 2022 ini akan dibatasi yakni 55 ribu pada tahun ini.
Dan untuk Idul Adha tahun 2022 ini atau pada triwulan II kuota hewan ternak sapi sebanyak 35 ribu.
Ia juga memberitahu apa alasannya membatasi kuota sapi tahun ini.
"Kami menjaga sapi di Bali tetap banyak. Karena di Bali tidak ada sapi luar masuk karena kami berdasarkan perhitungan dinamika populasi dan ditentukan untuk Bali," tandasnya.
Ia juga menjelaskan bagaimana skema pengiriman hewan ternak keluar Bali mengingat hewan ternak di Bali masih berstatus hijau dari PMK.
"Jadi truk wajib membawa alat disinfektan disemprot truk maupun ternaknya. Itu wajib dibawa. Sebelum truk masuk ke Bali itu wajib dicuci, bersih dan disemprot kembali dengan disinfektan. Kemudian, di pintu masuk Bali di Gilimanuk mobil yang melintas kita sudah pasang disinfektan di pintu gerbang jadi ketika masuk akan disemprot kendaraannya itu sebagai upaya kita," paparnya. (*)