Berita Denpasar
Groundbreaking TPST di Denpasar Direncanakan Dilakukan pada 21 Juni 2022
Setelah dilalukan penandatanganan kontrak pengerjaan fisik dan supervisi pada Rabu 15 Juni 2022, groundbreaking Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setelah dilalukan penandatanganan kontrak pengerjaan fisik dan supervisi pada Rabu 15 Juni 2022, groundbreaking Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar akan segera dilaksanakan.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya ke pihak Balai Prasarana Permukiman Bali dengan pelaksana pembangunan PT. Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor dan PT. Bemaco Rekaprima JV dan CV. Indera Cipta Konsultan sebagai konsultan supervisi.
Direncanakan pelaksanaan groundbreaking ini akan dilakukan pada Selasa 21 Juni 2022 di Tahura, Suwung.
Pelaksanaan grounbreaking ini juga dibarengi dengan upacara mulang pedagingan.
Selanjutnya pada Rabu, 22 Juni 2022, proyek ini sudah mulai digarap.
Sekretaris Tim TPST Pemkot Denpasar, I Gede Cipta Sudewa mengatakan, recana groudbreaking ini dilakukan pada Selasa ini setelah dilakukan Pre Construction Meeting (PCM), pada Kamis 16 Juni 2022 lalu.
Cita Sudewa yang juga Kabag Adbang Setda Kota Denpasar ini mengatakan, pembangunan fisik TPST ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.
"Sementara untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemkot Denpasar," kata Cipta Sudewa, Minggu, 19 Juni 2022.
Sebelumnya, rencana groundbreaking pembangunan TPST di Tahura, Suwung awalnya dilakukan Senin 9 Mei 2022 lalu.
Namun, rencana tersebut molor dari jadwal semula, karena terkendala DIPA.
Ditarget pembangunannya bisa selesai Agustus 2022 mendatang sehingga September sudah bisa difungsikan," katanya.
Adapun tiga lokasi pembangunan TPST ini yakni di Tahura Suwung, di Desa Kesiman Kertalangu, dan Desa Padangsambian Kaja.
Adapun luas dari TPST ini yakni di wilayah Desa Padangsambian Kaja dengan total luas 65 are, di Desa Kesiman Kertalangu dengan luas 2 hektare dan di Tahura Suwung dengan luas 1,5 hektare.

Baca juga: Ajak Masyarakat Hidup Sehat, Kapolres Badung FunBike Di Wisata Taman Ayun Peringati Hari Bhayangkara
Baca juga: Ide Wisata Akhir Pekan: Banyu Wedang, Permandian Air Panas Berbentuk Kolam Renang di Buleleng
Baca juga: TPA Butus Dibatasi, Tumpukan Sampah di Kota Amlapura Makin Menjamur