Berita Denpasar

Hari Pertama PPDB Jalur Prestasi di Denpasar Lancar, Kadis: Ada Manipulasi Prestasi Langsung Gugur

Hari Pertama PPDB Jalur Prestasi di Denpasar Berjalan Lancar, Kadis: Ada Manipulasi Prestasi Langsung Gugur

Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
Suasana siswa SMP di Klungkung ketika pulang sekolah. Ilustrasi - Hari Pertama PPDB Jalur Prestasi di Denpasar Berjalan Lancar, Kadis: Ada Manipulasi Prestasi Langsung Gugur 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 jenjang SMP sudah dimulai pada Senin, 20 Juni 2022.

Pendaftaran diawali dengan jalur prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gde Wiratama mengatakan, pelaksanaan pendaftaran PPDB hari pertama berjalam lancar.

"Hari pertama bagus, berjalan lancar. Sampai saat ini belum ada permasalahan," kata Wiratama.

Sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Denpasar di ruang sidang DPRD Kota Denpasar pada Selasa, 31 Mei 2022
Sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Denpasar di ruang sidang DPRD Kota Denpasar pada Selasa, 31 Mei 2022 (TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA)

Pihaknya mengaku akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap piagam prestasi yang masuk.

"Kalau sampai terbukti ada manipulasi prestasi, akan kami gugurkan langsung," katanya.

Sementara untuk jumlah pendaftar baru bisa diketahui esok saat penutupan pendaftaran.

Dan untuk pengumuman kelulusan jalur prestasi dilakukan pada 23 Juni 2022 mendatang.

Wiratama mengatakan dalam PPDB SMP tahun 2022 ini terdapat empat jalur yakni jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen dan jalur perpindahan orang tua 4 persen.

Untuk jalur zonasi dibagi menjadi 3 yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 dengan kuota 8 persen, dan jalur zonasi bina lingkungan 12 persen.

Dan jalur prestasi dibagi menjadi utsawa dharmagita/lomba Bulan Bahasa Bali 2 persen, olahraga 5 persen, seni 4 persen, PKB 5 persen, dan akademik 5 persen.

“Untuk yang terdampak Covid-19, tahun lalu kuotanya 20 persen, sekarang kami turunkan menjadi 8 persen,” kata Wiratama.

Sementara itu, khusus untuk jalur zonasi bina lingkungan seleksinya akan menggunakan jarak terdekat dengan sekolah.

Dimana penambahan jalur zonasi bina lingkungan ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 31 terkait seleksi zonasi dilakukan dengan memprioritaskan jarak terdekat.

“Bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari sekolah ke rumah. Kami akan verifikasi sesuai dengan alamat di KK, kalau melakukan kecurangan akan gugur,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved