Berita Denpasar
Hari Pertama PPDB Jalur Prestasi di Denpasar Lancar, Kadis: Ada Manipulasi Prestasi Langsung Gugur
Hari Pertama PPDB Jalur Prestasi di Denpasar Berjalan Lancar, Kadis: Ada Manipulasi Prestasi Langsung Gugur
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
Untuk zonasi bina lingkungan, khusus siswa yang bersekolah di luar Denpasar menyertakan nilai 5 semester bahasa Indonesia, Matematika, IPA yang telah dilegalisir di Dinas Pendidikan lokasi sekolahnya.
Selain itu, semua pendaftar bina lingkungan ini hanya boleh mendaftar di satu sekolah sesuai dengan zona.
Selanjutnya untuk pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 23-24 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2022.
Pendaftaran jalur zonasi umum dan dampak Covid-19 pada 25-27 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2022.
Terakhir pendaftaran jalur bina lingkungan pada 29-30 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 2 Juli 2022.
Wiratama menambahkan, tahun 2022 ini siswa yang tamat SD sebanyak 13.751 orang dengan rincian 9.624 orang memiliki KK Denpasar dan 4.127 orang KK non Denpasar.
Dimana daya tampung 15 SMP Negeri di Denpasar sebanyak 5.320 siswa, sehingga sebanyak 8.431 siswa bersekolah di swasta.
Terdapat satu SMP baru yakni SMP 15 yang akan menerima sebanyak 7 rombongan belajar (rombel) atau kelas.
“Karena gedung SMP 15 dalam tahap pembangunan, siswa akan dititipkan di SMPN 2 Denpasar selama satu semester,” katanya.
Total rombel yang dibuka pada PPDB kali ini sebanyak 133 rombel yang tersebar di 15 sekolah.
Sementara untuk jumlah sebaran siswa yakni zonasi umum sebanyak 2.660, 425 warga terdampak Covid-19, 639 bina lingkungan.
Jalur afirmasi sebanyak 266 siswa, jalur prestasi akademik 266, utsawa dharmagita dan bulan bahasa Bali 104, non akademik olahraga 266, seni 214, PKB 266, dan perpindahan tugas orang tua sebanyak 214 siswa.
Ia juga meminta jika ada yang menemukan praktik kecurangan PPDB yang disertai bukti bisa melaporkan ke Disdikpora Kota Denpasar.
Pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada dengan prosedur tindakan kasus per kasus. (*)