Kecelakaan di Baturiti
Kecelakaan di Baturiti Tabanan, Bus Diangkat dengan Tiga Mobil Derek
Pihak kepolisian melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di Baturiti
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pihak kepolisian melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut di Baturiti, Tabanan, Bali.
Kegiatan ini dilakukan pada Minggu 19 Juni 2022 atau sehari setelah musibah tersebut.
Sementara itu, bus sudah bisa diangkat dari kedalaman lokasi jatuhnya dengan menggunakan tiga mobil derek.
Namun, untuk membawa bus ke markas Polres Tabanan masih menunggu kendaraan derek yang lebih besar.
Baca juga: Belum Dipastikan Penyebab Kecelakaan di Baturiti, Sopir Bus Jadi Tersangka, 5 WNA Jadi Korban
Terpantau olah TKP ini telah dilakukan sejak siang hari dan baru selesai pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita.
Terlihat beberapa petugas menggunakan laptop serta alat khusus lainnya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Komisaris Polisi (Kompol) Adi Sulistyo selaku Kasi Laka Ditlantas Polda Bali mengatakan, timnya telah melaksanakan tugas sesuai arahan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali.
Dalam pelaksanaannya, olah TKP menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) oleh Tim TAA Polda Bali.
Dari hasil olah TKP yang telah dilakukan, pihaknya telah mengambil 25 titik gambar dari tabrakan tersebut.
“Kami selaku salah satu tim TAA telah melakukan pengambilan gambar. Lokasinya sendiri dari titik pertama lokasi tabrakan sampai ke lokasi terjunnya kendaraan bus,” jelas Kompol Adi Sulistyo.
Ia menjelaskan, hasil dari olah TKP ini adalah akan berupa gambaran kejadian berbentuk tiga dimensi.
Sebelumnya olah TKP dengan TAA dilakukan dengan sketsa TKP.
Namun, saat ini TAA dilakukan dengan visual tiga dimensi.
Visual tersebut dilakukan dengan mengambil gambar dan pencitraan di lapangan.