Berita Bangli
Lakukan Pemalakan dan Tak Diberi, Seorang Pria di Bangli Pukul Pemuda 14 Tahun
Baru tiga hari numpang di rumah pamannya yang berlokasi di Kelurahan Kawan, Bangli, Jaka Pasa Satriya (19) sudah berurusan dengan pihak berwajib.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
Malak Tak Diberi, Jaka Pukul Pemuda di Pinggir Jalan
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Baru tiga hari numpang di rumah pamannya yang berlokasi di Kelurahan Kawan, Bangli, Jaka Pasa Satriya (19) sudah berurusan dengan pihak berwajib.
Pemuda asli Banyuwangi, Jawa Timur itu dilaporkan karena kasus penganiayaan.
Kanit Reskrim Polsek Tembuku, Ipda I Made Sucahya saat dikonfirmasi Minggu 19 Juni 20222 membenarkan hal tersebut.
Ungkapnya, kasus ini bermula saat Jaka bersama enam kawannya minum-minuman keras pada hari Jumat 17 Juni 2022.
Setelah itu, mereka melanjutkan konvoi mengitari wilayah Kecamatan Tembuku.
Sekitar pukul 21.00 wita, saat melintasi wilayah Desa Jehem, sekelompok pemuda itu bertemu dengan Kadek AN yang saat itu hendak ke warung.
Mereka menghampiri remaja 14 tahun itu, dan memalak sambil mengatakan mabuk.
"Sekelompok pemuda itu mengampiri korban dengan berkata 'mabuk mabuk' sambil memberi tanda meminta uang. Namun pelapor yang tidak mengenal mereka, tidak mau memberi uang," ungkapnya.

Karena penolakan tersebut, Jaka tanpa basa-basi langsung meluncurkan bogem mentah ke pipi kiri Kadek AN. Sehingga pipi kiri Kadek AN memar.
Sedangkan pasca kejadian itu, Jaka bersama enam kawannya langsung melarikan diri.
"Dari tujuh orang itu, yang paling agresif hanya terlapor. Dari Jehem, mereka melintasi wilayah Sidembunut, Kecamatan Cempaga. Disana terlapor juga melakukan aksi serupa," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pihak korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Tembuku. Polisi juga sudah memintai keterangan dan mengamankan terlapor ke Polsek. "Dia diamankan 1x24 jam untuk dimintai keterangan.
Dari pengakuannya, dia mengaku tidak ingat apa-apa karena saat itu dalam kondisi mabuk. Selanjutnya pelaku dikenai wajib lapor, dan untuk proses selanjutnya masih akan dilakukan gelar perkara di Polres Bangli," tandasnya. (mer)