Kasus Penipuan
4 Modus Kejahatan Soceng, Pemilik Rekening Bank Perlu Waspada Jika Dihubungi dan Ditanya Ini
Social Engineering atau Soceng merupakan tindakan kejahatan baru yang patut kamu ketahui, ini 4 modus baru yang sering digunakan para pelaku
TRIBUN-BALI.COM,DENPASAR – Penipuan mengatasnamakan pihak perbankkan sedang marak terjadi saat ini, Social Engineering atau Soceng merupakan tindakan kejahatan baru yang patut kamu ketahui.
Soceng merupakan sebuah tindakan kejahatan yang mengatasnamakan pihak bank dengan tujuan untuk mendapatkan data pribadi seperti PIN, MPIN, atau kode OTP dan selanjutnya digunakan untuk meretas rekening bank tersebut.
Ada 4 modu kejahatan yang sering digunakan oleh para penipu soceng ini, nah kalau kamu pengguna rekening bank perlu waspada pada beberapa modus penipuan ini.
Biasanya, soceng mempengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korban senang atau panik sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku.
Di perbankan sendiri, soceng digunakan pelaku kejahatan untuk mengambil data dan informasi pribadi, guna mencuri uang di rekening, mengambil alih akun, atau menyalahgunakan data pribadi nasabah.
Baca juga: Hati-hati Komplotan Penipuan Berkedok Wartawan, Modusnya Konfirmasi Tapi Ujungnya Memeras Uang
Adapun jenis informasi yang bisa dicuri soceng, antara lain username aplikasi, password, PIN, MPIN, kode OTP, nomor kartu ATM atau kartu kredit atau kartu debit, nomor CVV/CVC kartu kredit/debit, nama ibu kandung, dan informasi pribadi lainnya.
OJK mencatat, saat ini setidaknya terdapat 4 modus social engineering yang marak dilakukan.
Modus penipuan tersebut meliputi berpura-pura sebagai petugas bank, tetapi meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi.
Kemudian, terdapat juga modus penipuan yang menghubungi nasabah lewat telepon, akun media sosial, email, dan website bank.
Berikut 4 modus kejahatan social engineering yang perlu diwaspadai oleh masyarakat:
1. Info perubahan tarif transfer bank
Penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban.
Penipu meminta korban mengisi tautan atau link formulir yang meminta data pribadi, seperti PIN, OTP, dan password.
2. Tawaran menjadi nasabah prioritas
Penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi.
Baca juga: PERBEKEL Desa Catur Ditahan Polres Bangli, Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan
Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi, seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password.
3. Akun layanan konsumen palsu
Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun ini biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan.
Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.
4. Tawaran menjadi agen bank
Penipu penawaran jasa menjadi agen bank tanpa persyaratan rumit.
Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.
OJK menekankan, petugas bank tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP atau data pribadi.
Sehingga kalau kalian mendapatkan telepon yang mengatasnamakan pihak perbankan, jaga keaslian dan kerahasiaan nomor perbankan kamu agar kamu terhindar dari modus kejahatan baru ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengenal Lagi “Social Engineering", Praktik Penipuan yang Lagi Marak Incar Nasabah Bank