Berita Denpasar

INILAH Kronologi Pertikaian Antara Dua Kelompok Masyarakat di Desa Pedungan

terjadi pertikaian antar dua kelompok masyarakat di simpang Jalan Pulau Roti - Jalan Batas Dukuh Sari pada Selasa 21 Juni 2022 pukul 00.30 WITA.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Harun Ar Rasyid
(Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra)
Pertemuan antara pihak Kepolisian, Aparatur Desa Adat Pedungan, dan perwakilan pihak - pihak yang bertikai terkait kasus pertikaian antara dua kelompok warga di Banjar Dukuh Pesirahan pada Selasa 21 Juni 2022 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terjadi pertikaian antar dua kelompok masyarakat di simpang Jalan Pulau Roti - Jalan Batas Dukuh Sari pada Selasa 21 Juni 2022 pukul 00.30 WITA.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K menerangkan, pertikaian terjadi lantaran adanya selisih paham diantara kedua kelompok.

Selisih paham mulanya terjadi di kawasan Benoa, Denpasar yang kemudian berlanjut di simpang Jalan Pulau Roti - Jalan Batas Dukuh Sari, Pedungan, Denpasar.

Pertemuan antara pihak Kepolisian, Aparatur Desa Adat Pedungan, dan perwakilan pihak - pihak yang bertikai terkait kasus pertikaian antara dua kelompok warga di Banjar Dukuh Pesirahan pada Selasa 21 Juni 2022
Pertemuan antara pihak Kepolisian, Aparatur Desa Adat Pedungan, dan perwakilan pihak - pihak yang bertikai terkait kasus pertikaian antara dua kelompok warga di Banjar Dukuh Pesirahan pada Selasa 21 Juni 2022 ((Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra))

“Kami mendapatkan informasi bahwa permasalahan itu tidak langsung terjadi di Desa Pedungan, Banjar Dukuh Pesirahan ini, tapi bermula di Benoa. Ada kesalahpahaman disana yang kemudian tidak selesai disana, dan kemudian masih berusaha diselesaikan lagi di wilayah salah satu pihak yang bertikai.”

“Karena ada kesalahpahaman lagi di Desa Pedungan ini, masing - masing oknum itu akhirnya terjadi lagi perselisihan yang ditandai dengan adanya aksi pelemparan batu,” terang Kapolsek Denpasar Selatan saat ditemui Tribun Bali pada Selasa 21 Juni 2022.

Kompol I Made Teja Dwi Permana tidak menyebut ini permasalahan antar etnis. Melainkan permasalahan antar individu yang memang berasal dari luar bali.

Lebih lanjut, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan guna mengetahui apa penyebab terjadinya selisih paham diantara kedua kelompok.

Ditemui ditempat yang sama, Wakil Bendesa Adat Pedungan, Dr. I Wayan Rinda menyebutkan, proses hukum dalam kasus ini diserahkan kepada pihak yang berwajib tetapi tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi adat jika melanggar awig - awig (aturan) adat yang berlaku di Desa Adat Pedungan, Denpasar.

“Ya, kalau dia melanggar hukum, proses hukum, kita serahkan ke yang berwajib. Kalau nanti dia kelihatan melanggar adat, kami akan terapkan awig - awig, sanksi adat yang ada di desa adat kami,” ujar Wayan Rinda

Caption : Kapolresta Denpasar hadiri Forum Sipandu Beradat pada Selasa 21 Juni 2022 di Genah Parum Desa Adat Pedungan, Denpasar. Pertemuan dilaksanakan terkait kasus pertikaian antara dua kelompok masyarakat di Desa Pedungan.
Caption : Kapolresta Denpasar hadiri Forum Sipandu Beradat pada Selasa 21 Juni 2022 di Genah Parum Desa Adat Pedungan, Denpasar. Pertemuan dilaksanakan terkait kasus pertikaian antara dua kelompok masyarakat di Desa Pedungan. ((Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra))

Baca juga: Pasca Pertikaian 2 Kelompok Masyarakat, Kapolresta Denpasar Sambangi Genah Parum Desa Adat Pedungan

Kapolresta Denpasar, AKBP. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si, beserta jajarannya sambangi Genah Parum Desa Adat Pedungan yang berlokasi di Jalan Pulau Kawe, Denpasar pada Selasa 21 Juni 2022.

Kunjungan Kapolresta Denpasar kali ini dalam rangka mediasi terkait dengan pertikaian yang terjadi antara dua kelompok warga di simpang Jalan Pulau Roti - Jalan Batas Dukuh Sari, Pedungan, Denpasar.

“Jadi kemarin memang ada sedikit salah paham dari masyarakat, yang terjadi di Benoa dan akhirnya terjadi keributan di Desa Adat Pedungan.”

“Untuk mengantisipasi supaya tidak meluas, pada siang hari ini kami melaksanakan kegiatan forum Sipandu Beradat,” ujar Kapolresta Denpasar saat ditemui Tribun Bali pada Selasa 21 Juni 2022.

Lebih lanjut, Kapolresta Denpasar menegaskan, Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) memiliki peran penting sebagai forum mediasi agar tercapainya stabilitas keamanan ditingkat Desa.

Selain dihadiri oleh Kapolresta Denpasar, pertemuan di Genah Parum Desa Adat Pedungan juga dihadiri oleh Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K beserta jajarannya, Wakil Bendesa Adat Pedungan, Kepala Lingkungan Banjar Dukuh Pesirahan, Pecalang, serta perwakilan pihak - pihak yang bertikai.

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved