Berita Klungkung

NYOMAN Mujana Pasrah, Partai Perindo Undur Diri Fraksi Persatuan Demokrat Terancam Bubar

Anggota Dewan Klungkung, I Nyoman Mujana, terdiam menerima surat, terkait pengunduran diri Partai Perindo, dari Fraksi Persatuan Demokrat di DPRD.

Eka Mita
Nyoman Mujana 

TRIBUN-BALI.COM - Anggota Dewan Klungkung, I Nyoman Mujana, terdiam sesaat.

Setelah menerima surat, terkait pengunduran diri Partai Perindo, dari Fraksi Persatuan Demokrat di DPRD Klungkung.

Satu-satunya anggota dewan dari Partai Perindo itu, hanya bisa pasrah dengan keputusan yang diambil induk partainya.

"Saya baru saja menerima surat pernyataan mundur Perindo, dari Fraksi Persatuan Demokrat.

Saya biarkan seperti air mengalir saja.

Saya serahkan ke partai, karena bagaimana pun, saya merupakan perpanjangan partai," ujar Nyoman Mujana saat ditemui di ruangannya, Selasa 21 Juni 2022. 

Baca juga: DPRD Klungkung Tambah 1 Fraksi, Pindah dari Hanura, Demokrat dan Perindo Bergabung

Baca juga: Pilpres 2024: Ketimbang Sama PKS dan Demokrat, PKB Disarankan Sama Gerindra Saja

Nyoman Mujana
Nyoman Mujana (Eka Mita)

Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPD Partai Perindo Klungkung, I Nyoman Suwitra itu,

Pada intinya, menyatakan mundurnya Partai Perindo dari Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Klungkung.

Alasannya merujuk dinamika di Fraksi Persatuan Demokrat.

Yang mana penunjukan tenaga ahli dipandang tidak sesuai, komitmen awal dari terbentukan Koalisi (Partai Perindo dan Demokrat). 

Dalam surat itu, disampaikan sudut pandang Partai Perindo sudah berbeda dengan fraksi.

Khususnya perihal kredibilitas dan sebagainya.

Mujana sebagai perpanjangan tangan Partai Perindo di dewan.

Dianggap tidak berkoordinasi dengan DPD Perindo Klungkung.

Saat menunjuk seorang tenaga ahli di fraksi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved