Berita Bali

Anak Mantan Sekda Buleleng Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Proyek di Bali

Anak mantan Sekda Buleleng diperiksa oleh tim penyidik pidana khusus Kejati Bali, dicecar kurang lebih 24 pertanyaan

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Gede Radhea - Gede Radhea (kemeja) diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Pidsus Kejati Bali, Selasa 21 Juni 2022 di Bali - Anak Mantan Sekda Buleleng Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Proyek di Bali 

Dalam hal pengurusan perijinan pembangunan Terminal Penerima dan Distibusi LNG dan penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih, penyidik telah menemukan sejumlah bukti.

Sehingga membuat terang peristiwa pidana dan menemukan keterlibatan Gede Radhea.

Juga penyidik menemukan bukti-bukti yang mendukung dugaan Gede Radhea menerima baik secara langsung maupun melalui transfer ke rekening pribadinya terkait pengurusan perijinan pembangunan Terminal Penerima dan Distibusi LNG, dan penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih sejumlah kurang lebih Rp 7 miliar.

"Dimana sekitar Rp 4,7 miliar dinikmati DGR. Atas dasar inilah DGR kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Luga kala itu.

Disinyalir uang itu dipakai Gede Radhea maju sebagai caleg DPRD Bali melalui Partai Golkar.

Sayangnya dia tidak lolos ke parlemen Renon.(*).

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved