Berita Bali

Bentrok Pendungan, Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Periksa 14 Orang

Yang jelas sudah ada tersangka, sudah kita kantongi namanya. Yang kita periksa ada 14 orang terkait bentrokan itu.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Darmendra
(Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra)
Pertemuan antara polisi, aparatur Desa Adat Pedungan, dan perwakilan kelompok yang bentrok, Selasa 21 Juni 2022. Polisi sudah menetapkan tersangka dalam peristiwa bentrok di Pedungan. 

TRIBUN-BALI.COM - Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan sudah mengantongi tersangka dalam peristiwa bentrok di Pedungan, Denpasar, Bali.

Dua kelompok saling lempar batu dan bahkan ada yang membawa balok.

Peristiwa ini berlangsung di sekitar simpang Jalan Pulau Roti – Jalan Batas Dukuh Sari, Pedungan pada Selasa (21/6) sekitar pukul 00.30 Wita.

Bentrokan itu membuat suasana di wilayah setempat mencekam sehingga kentungan atau kulkul bulus dengan tempo cepat dibunyikan.

Kentungan dibunyikan sebagai menandakan peristiwa genting sedang terjadi.

“Yang jelas sudah ada tersangka, sudah kita kantongi namanya. Yang kita periksa ada 14 orang terkait bentrokan itu.

Yang jelas setiap ada kejadian, kita lakukan penegakan hukum supaya kejadian tidak meluas dan antar pihak tidak mengulangi lagi. Kita periksa saksi-saksi, kita bentuk tim,” ungkap AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa 21 Juni 2022.

Kapolresta tidak merinci dari kelompok mana yang jadi tersangka. Kata dia, kasus masih diselidiki lebih lanjut.

Kata Kapolresta, dua kelompok yang bentrok itu salah paham saja.

Awalnya memang pertikaian terjadi di sekitar Pelabuhan Benoa, dan kemudian berlanjut di wilayah Pedungan.

AKBP Bambang beserta jajarannya menyambangi Genah Parum (tempat raat) Desa Adat Pedungan.

Kunjungan Kapolresta Denpasar itu dalam rangka meredakan situasi sekaligus memediasi setelah terjadinya bentrokan tersebut.

Baca juga: INILAH Kronologi Pertikaian Antara Dua Kelompok Masyarakat di Desa Pedungan

Forum Mediasi

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan, orang-orang yang diamankan oleh pihak kepolisian berasal dari dua kelompok.

Pekerjaan mereka beragam, ada sebagai wiraswasta, ada yang bekerja di sektor pariwisata dan ada juga yang beketja sebagai ABK (Anak Buah Kapal).

Ia menegaskan, Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau Sipandu Beradat ini memiliki peran penting sebagai forum mediasi agar tercapai stabilitas keamanan di tingkat desa.

Selain dihadiri oleh Kapolresta Denpasar, pertemuan di Genah Parum Desa Adat Pedungan juga dihadiri oleh Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana beserta jajarannya.

Ada juga Wakil Bendesa Adat Pedungan, Kepala Lingkungan Banjar Dukuh Pesirahan, pecalang, serta perwakilan dari pihak-pihak yang bertikai.

Siapkan Sanksi Adat

Berdasarkan penuturan warga setempat, yang dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto dan video, bentrokan dini hari itu membuat suasana mencekam.

Wayan Mertanadi (39) selaku Kepala Lingkungan Banjar Dukuh Pesirahan menjelaskan, pertikaian terjadi antara dua kelompok masyarakat yang berasal dari luar Bali.

“Itu bentrok antar dua kelompok dari luar Bali. Itu terjadi sekitar pukul 00.30 hingga 01.00 pagi. Terjadi saling lempar batu dan lain-lain.

Kami menerima laporan dari warga, kemudian ke lokasi untuk melihat. Terus kami laporkan ke polisi, dan polisi sudah bertindak,” kata Wayan Mertanadi ditemui Tribun Bali, Selasa 21 Juni 2022.

Ia Mertanadi menuturkan, terdapat satu warganya yang menjadi korban saat kejadian tersebut.

“Itu kebetulan ada di dekat lokasi, kena lemparan batu dia,” tutur Wayan Mertanadi.

Belasan orang yang terlibat bentrokan itu, tidak semuanya tinggal atau kos di Banjar Pesirahan.

TA (21) salah-satu pemuda Banjar Dukuh Pesirahan yang kebetulan berada di Banjar Dukuh Pesirahan saat kejadian berlangsung mengatakan, terdengar bunyi batu berjatuhan beberapa kali.

Ia memutuskan untuk memeriksa situasi sekitar. “Kan kami lagi rapat untuk bikin acara. Terus ada suara-suara batu gitu. Pas saya keluar, suasana sudah ramai,” ujarnya.

Baca juga: Soal Pertikaian di Pedungan Denpasar, Banjar Dukuh Pesirahan Belum Putuskan Melakukan Upacara Mecaru

Sumber Masalah

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana menerangkan, bentrokan terjadi lantaran adanya selisih paham antara dua kelompok.

Mereka berselisih paham sejak di kawasan Pelabuhan Benoa, namun kemudian masih berlanjut di simpang Jalan Pulau Roti - Jalan Batas Dukuh Sari, Pedungan, Denpasar.

“Kami mendapatkan informasi bahwa permasalahan itu tidak langsung terjadi di Desa Pedungan, Banjar Dukuh Pesirahan ini. Tapi bermula di Benoa.

Ada kesalahpahaman yang tidak selesai di sana. Kemudian berlanjut di wilayah salah-satu pihak yang bertikai.

Karena ada kesalahpahaman lagi di Desa Pedungan ini, oknum dari masing-masing pihak pun kemudian kembali bertikai, yang ditandai dengan aksi saling lempar batu,” jelasnya.

Kompol Teja tidak menyebut kejadian ini sebagai permasalahan individu yang berasal dari luar Bali.

“Pada dini hari itu juga petugas kami langsung mengamankan para oknum yang terlibat pertikaian. Warga pun langsung membubarkan diri, dan keributan sudah diredakan,” kata Kapolsek.

Wakil Bendesa Adat Pedungan, I Wayan Rinda menyebutkan, proses hukum dalam kasus ini diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Tetapi tidak menutup kemungkinan pihak desa akan mengenakan sanksi adat jika mereka melanggar awig-awig (aturan) adat yang berlaku di Desa Adat Pedungan, Denpasar.

“Ya, kalau dia melanggar hukum, proses hukum kita serahkan ke kepolisian. Kalau nanti mereka kelihatan melanggar adat, kami akan terapkan awig-awig atau sanksi adat yang ada di desa adat kami,” ujar Wayan Rinda. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved