Sponsored Content
Dewan Ingatkan Pemkab Untuk Realisasikan Jalan Lingkar Nusa Penida
Hanya saja anggota dewan tetap mengingatkan eksekutif untuk merealisasikan jalan lingkar di Nusa Penida. Hal ini disampaikan dalam pandangan fraksi da
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Harun Ar Rasyid
SEMARAPURA,TRIBUNBALI- Semua fraksi di DPRD Klungkung menyepakati perubahan RPJMD tahun 2018-2023.
Hanya saja anggota dewan tetap mengingatkan eksekutif untuk merealisasikan jalan lingkar di Nusa Penida. Hal ini disampaikan dalam pandangan fraksi dan pendapat akhir fraksi.
Hal ini disampaikan anggota dewan dari Fraksi Hanura
Luh Andriani. Ia dalam pandangan fraksinya menyampaikan jalan lingkar Nusa Penida belum tersentuh program RPJMD.
" Jalan lingkar Nusa Penida belum tersentuh program RPJMD. Mohon bupati menjelaskan hal ini," ujar Luh Andriani, Senin 21 Juni 2022.
Hal tersebut juga kembali disampaikan Luh Andriani saat pendapat akhir fraksinya. Walau menyetujui perubahan RPJMD 2018-2023, ia mengingatkan Bupati Klungkung untuk melakukan langkah-langkah kongkrit untuk mewujudkan jalan lingkar Nusa Penida.
"Mencermati jawaban kepala daerah atas pemandangan umum Fraksi Partai Hanura, dapat kami sampaikan bahwa walaupun RPJMD Tahun 2019-2023 telah dilakukan perubahan. Kami minta agar saudara Bupati melakukan langkah-langkah kongkrit untuk mewujudkan jalan lingkar Nusa Penida, karena hal itu merupakan janji politik Suwasta saat kampanye," ungkap Luh Andriani.
Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan, kedepan Pemkab Klungkung akan fokus pada program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
" Pemerdayaan masyarakat, pembinaan UMKM kedepan akan terus genjot. Program kedepan fokus dalam program pemulihan ekonomi," jelas Suwirta. (mit)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/xc-zxc.jpg)