Berita Klungkung
Pemkab Klungkung Siapkan Aplikasi SISENSO, PNS Pakai Iphone Bingung Absen Kerja
Pemkab Klungkung memperkenalkan sistem absen SISENSO (Sistem Informasi Presensi Online) Mobile untuk PNS.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemkab Klungkung memperkenalkan sistem absen SISENSO (Sistem Informasi Presensi Online) Mobile untuk PNS.
Namun aplikasi SISENSO Mobile ini baru tersedia Play Store, sehingga hanya bisa digunakan di perangkat Android.
Beberapa PNS pun mengeluh dengan sistem ini, terutama bagi yang menggunakan Iphone.
Beberapa PNS meluapkan keluhannya ke media sosial, karena tidak bisa menggunakan aplikasi SISENSO Mobile.
Baca juga: Pemkab Klungkung Siapkan Aplikasi SISENSO, Susana: Sementara di Android Saja, Belum Bisa di Iphone
Mereka membuat postingan menyindir, karena tidak bisa mengisi daftar hadir melalui perangkat Iphone mereka.
Mulai dari hendak menjual Iphone mereka, ada juga PNS yang mengaku akan membeli handphone android baru, hanya agar bisa menggunakan aplikasi SISENSO Mobile.
" Ya mau tidak mau harus beli smartphone Android untuk absen. Kalau pakai Iphone saja, nanti bingung absen kerja," ungkap seorang PNS enggan menyebutkan namanya.
Baca juga: PPDB Klungkung, SMA N 1 Dawan Terima Siswa Dari Dua Kabupaten
Adapula PNS yang berharap intansi terkait dapat mengembangkan lagi aplikasi SISENSO ini, agar bisa digunakan oleh pengguna smartphone dengan sistem operasi lainnya seperti iOS ataupun HarmonyOS.
"PNS kan banyak juga yang pakai Iphone dah Huawei yang di luar Android. Kalau harus pakai dua smartphone untuk kerja kan ribet juga."
"Semoga ke depan aplikasi SISENSO Mobile ini bisa digunakan di iOS ataupun HarmonyOS," jelas PNS lainnya.
Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung I Komang Susana mengatakan, aplikasi SISENSO Mobile sementara hanya bisa diakses di Andoid.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga belum ada rencana mengembangkan aplikasi ini agar dapat digunakan di perangkat Ios dan lainnya.
Baca juga: TOSS Klungkung Jadi Role Model Pengelolaan Sampah di APKASI
" Sementara di Android saja dulu (penggunaan aplikasi SISENSO Mobile), belum bisa di Iphone. Sementara belum bisa di sistem lain," ujar Komang Susana, Rabu 22 Juni 2022 kemarin.
Ia mengatakan, sistem presensi pegawai melalui SISENSO Mobile akan mulai efektif diterapkan pada 1 Juli 2022 nanti.
Sementara sistem presensi yang hanya menggunakan Smartphone Android ini hanya diterapkan pada pegawai berstatus ASN.
Sementara untuk tenaga kontrak, honorer, atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masih menggunakan sistem lama.
" Efektifnya diterpakan 1 Juli 2022, masih ada waktu untuk ASN coba-coba dan adaptasi dengan sistem presensi baru ini. Jika tidak punya Android, bisa pakai hp temennya dulu," jelas Susana.
Pada intinya ia mengatakan, kehadiran SISENSO Mobile ini mempermudah ASN untuk melakukan presensi kerja karena bisa dilakukan melalui smartphone.
Serta untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai.
Sementara itu, sosialisasi SISENSO (Sistem Informasi Presensi Online) Mobile dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Video Conference Kantor Bupati Klungkung, Rabu 22 Juni 2022.
Aplikasi SISENSO Mobile merupakan pengembangan sistem sebelumnya untuk memperbaiki pengawasan disiplin jam kerja pegawai.
Aplikasi yang disematkan pada ponsel pintar ini merekam kehadiran pegawai berbasis lokasi dan pengenalan wajah, serta memberikan fleksibelitas bagi pegawai untuk melakukan perekaman kehadiran.
Sosialisasi SISENSO Mobile ini menyasar seluruh perangkat daerah, UPTD dan satuan pendidikan baik TK, SD dan SMP.
Dengan aplikasi SISENSO Mobile ini, diharapkan kelemahan-kelemahan sistem SISENSO sebelumnya dapat teratasi serta data presensi pegawai akan lebih real time dan akurat.
Aplikasi SISENSO Mobile ini akan mulai digunakan pada tanggal 1 Juli 2022 nanti, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berpesan dengan digunakannya SISENSO Mobile ini, seluruh pegawai di Kabupaten Klungkung dapat berkomitmen dalam meningkatkan kedisiplinannya. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung