Breaking News

Berita Gianyar

Tak Ditilang & Hanya Diberi Teguran, Ini Kata Kasatlantas Polres Gianyar Soal Pemotor Pakai Sandal

Masih minimnya sosialisasi terkait larangan pengendara motor memakai sandal jepit, menyebabkan kebingungan di masyarakat. Terlebih lagi adanya informa

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Eri Gunarta
Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Ni Putu Wila Indrayani, Kamis 23 Juni 2022 menjelaskan, pihaknya tidak menilang pengendara yang tidak menggunakan sepatu. Jika ditemukan, pihaknya akan memberikan teguran atau himbauan. Sebab, tujuan dari aturan wajib memakai sepatu tersebut untuk kebaikan masyarakat. 

Di Gianyar, pengendara motor pakai sandal hanya ditegur. Bukan ditilang

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Masih minimnya sosialisasi terkait larangan pengendara motor memakai sandal jepit, menyebabkan kebingungan di masyarakat. Terlebih lagi adanya informasi simpang siur yang mengatakan, pengendara motor tak memakai sepatu akan ditilang.

Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Ni Putu Wila Indrayani, Kamis 23 Juni 2022 menjelaskan, pihaknya tidak menilang pengendara yang tidak menggunakan sepatu. Jika ditemukan, pihaknya akan memberikan teguran atau himbauan. Sebab, tujuan dari aturan wajib memakai sepatu tersebut untuk kebaikan masyarakat.

Dia menjelaskan, imbauan wajib memakai sepatu ini juga untuk keselamatan masyarakat. Sebab sepatu juga sebagai salah satu piranti yang baik, untuk menekan data korban luka berat. Adapun piranti keselamatan yang dapat mengindari cidera berat adalah, helm SNI, jaket tebal, sarung tangan, celana panjang dengan kain yang relatif tebal, dan sepatu.

Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Ni Putu Wila Indrayani, Kamis 23 Juni 2022 menjelaskan, pihaknya tidak menilang pengendara yang tidak menggunakan sepatu. Jika ditemukan, pihaknya akan memberikan teguran atau himbauan. Sebab, tujuan dari aturan wajib memakai sepatu tersebut untuk kebaikan masyarakat.
Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Ni Putu Wila Indrayani, Kamis 23 Juni 2022 menjelaskan, pihaknya tidak menilang pengendara yang tidak menggunakan sepatu. Jika ditemukan, pihaknya akan memberikan teguran atau himbauan. Sebab, tujuan dari aturan wajib memakai sepatu tersebut untuk kebaikan masyarakat. (Tribun Bali/Eri Gunarta)

"Untuk pemakaian sandal saat berkendara sesuai yang disampaikan oleh Bapak Kakorlantas, sifatnya imbauan demi mengurangi fatalitas cidera jika terjadi laka lantas maupun benturan saat berkendara,"

"Saat berkendara roda dua, alangkah baiknya pengendara melengkapi diri dengan menggunakan helm SNI, jaket, sarung tangan serta sepatu demi keselamatan serta mengurangi fatalitas cedera saat berkendara. Jika tidak memakai, tidak ditilang, namun diberi imbauan," ujarnya.

Wila mengatakan, masyarakat Gianyar saat ini sudah dewasa menyikapi aturan. Misalnya penggunaan helm saat memakai pakaian adat. Saat ini sudah lazim ditemukan masyarakat berpakaian adat memakai helm, jaket dan sarung tangan. Terkait penggunaan sepatu, pihaknya meyakini masyarakat secara berangsur-angsur akan mentaati.

Berdasarkan pantauan Tribun Bali selama ini, di Kabupaten Gianyar telah banyak masyarakat yang memakai sepatu saat berkendara sepeda motor dalam perjalanan jauh. Bahkan itu juga dilakukan oleh sejumlah warga berpakaian adat. Sebab lebih aman dan nyaman. Namun terkadang ada yang enggan melakukan, dikarenakan mendapat sindiran dari teman atau orang dekatnya.

"Mudah-mudahan, dengan adanya imbauan ini masyarakat semakin sadar akan apa saja yang dapat mengindari cidera berat saat berkendara sepeda motor," ujar Wila. (*)

Baca juga: 172 Teguran Diberikan Satlantas Tabanan ke Pengendara Pakai Sandal Jepit

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved